Berita Kalsel

Korban Lapor Polda Kalsel, Uang Rp 1,4 M Pembelian Gula Pasir Dibawa Kabur, Pelaku Dibekuk di Jatim

Seorang warga Warga Asemrowo Kecamatan Asemrowo RT 004 RW 001, Surabaya ditangkap, diduga membawa kabur uang pembelian gula pasir Rp 1,4 miliar.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Diduga dalangi penipuan dengan modus jual beli gula pasir, Nanang Handoko (40) berhasil diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Seorang warga Warga Asemrowo Kecamatan Asemrowo RT 004 RW 001, Surabaya ditangkap, diduiga membawa kabur uang pembelian gula pasir Rp 1,4 miliar.

Informasi terhimpun, terduga pelaku nekat membawa kabur uang korban untuk kerjasama pembelian gula pasir Rp 1,4 miliar di jawa Timur, sehingga di buru petugas.

Korban berinisal AA merasa ditipu, karena uang sudah mentransfer  uang Rp 1,4 M ternyata gula pasir yang dipesan tak kunjung datang.

Bahkan korban sudah menghubungi pelaku di Jatim namun tidak ada respon, sehingga korban lapor Polda Kalsel untuk membantu.

Terduga pelaku diduga  dalangi penipuan dengan modus jual beli gula pasir, seingga Nanang Handoko (40) berhasil diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca juga: Pernikahan Palsu Berhasil Diungkap, Tiga Wanita di Singkawang Dibekuk Sekongkol Lakukan Penipuan

Baca juga: Warga Terdampak Ablasi Sungai Kahayan Palangkaraya, Masih Dapat Layanan Kesehatan di Posko

Baca juga: Seorang Guru Lembaga Pendidikan di Kalbar Ditangkap, Diduga Cabuli Enam Bocah Binaanya

Warga Asemrowo Kecamatan Asemrowo RT 004 RW 001, Surabaya itu ditangkap setelah adanya laporan dari korbannya berinisial AA yang merasa ditipu oleh pelaku dalam bisnis gula pasir.

Kejadian bermula saat korban dan pelaku menjalin kerjasama untuk melakukan bisnis jual beli gula pasir.

Pelaku mengaku bisa mencarikan gula pasir dengan harga murah di daerah Jawa Timur.

Merasa yakin, korban pun selanjutnya mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku sebanyak Rp 1,4 milyar untuk pembelian 2 kontainer gula pasir.

Setelah ditunggu-tunggu,ternyata gula pasir yang dipesan oleh korban tidak kunjung dikirimkan oleh pelaku.

Merasa ditipu, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Ditreskrimum Polda Kalsel.

Atas dasar laporan kejadian tersebut, selanjutnya Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Kalsel berkoordinasi dengan Tim Macan Kalsel guna mencari dan menyelidiki tempat persembunyian pelaku di Jawa Timur.

Pelaku yang saat itu berada di daerah Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Surabaya berhasil kabur ke daerah Madiun.

Selanjutnya Tim Macan Kalsel kembali mengendus keberadaan pelaku yang saat itu bersembunyi di daerah Gresik Jawa Timur. Dan akhirnya Tim Macan Kalsel berhasil meringkusnya dengan dibantu Jatanras Polres Gresik pada 10 Januari 2023.

Pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Kalsel guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

sffvggrthty
Personel Ditreskrimum Polda Kalsel saat mengamankan terduga penipuan dengan modus jual beli gula pasir di Gresik, Jumat (20/1/2023). Instagram Resmob Macan Kalsel
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved