Berita Palangkaraya
Liquid Vape Berbahan Sabu, Polda Kalteng Perketat Pengawasan Peredarannya
Polda Kalteng melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), lakukan pemantauan dan perketat pengawasan peredaran liquid vape mengandung sabu
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), lakukan pemantauan dan perketat pengawasan peredaran liquid vape, yang mengandung narkotika jenis sabu di Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah, Selasa (17/1/2023).
Cairan liquid untuk vape atau rokok electrik mengandung sabu tersebut, pasalnya hampir beredar luas di Indonesia.
Tentunya hal tersebut mengancam para generasi muda, terutama yang menggunakan vape sebagai penganti rokok.
Bahkan hal tersebut menjadi modus baru para pelaku peredaran gelap narkotika di Indonesia, dalam menyebarluaskan sabu.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro membenarkan melakukan pengawasan ketat di Kalimantan Tengah.
Baca juga: Tansaksi Narkoba di Jalan Kesuma Bangsa Digagalkan, Pemuda HST Dibekuk MIliki 1 Paket Sabu
Baca juga: Sita 13 Paket Sabu dan Uang Rp 800 Ribu Diduga Hasil Penjualan Narkoba, Pria HSS Kalsel Diamankan
“Melalui Ditresnarkoba Polda Kalteng melakukan pengawasan ketat beredar luas liquid vape yang diduga mengandung sabu,” tegasnya, pada Selasa (17/1/2023).
Hal tersebut terungkap kala kesigapan Polri melalui Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengumgkap kasus peredaran tersebut.
Yang mana Polri berhasil menggerebek lokasi yang diduga menjadi pabrik home industri liquid vape berbahan sabu di Jalan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (14/1/2023) lalu.
Saat pengungkapan dan penangkapan berlangsung, Polri berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Kabidhumas mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan mendapat bahan baku pembuatan liquid berasal dari Iran, China, dan Hongkong.
Tak ingin barang haram tersebut tersebar di Kalteng, Polda Kalteng terus melakukan pengawasan dan pemantauan liquid vape berbahan sabu.
“Kita terus memonitor dengan melakukan penyelidikan di Kalteng, apabila ditemukan tentunya tindakan tegas sesuai hukum akan dilakukan,” tegas Kabidhumas.
Ia melanjutkan hingga saat ini kasih belum ditemukan pengungkapan kasus liquid vape berbahan sabu.
Pasalnya penggunaan vape kini tengah ramai di kalangan remaja, tak hanya di Indonesia, namun Kalimantan Tengah.
Baca juga: Pria Paruh Baya di Desa Inan Paringin Kalsel Dibekuk, Nekat Jadi Pengedar Sabu, 4 Paket Disita
Baca juga: Sabu Seberat 68,88 Gram dan 141 Pil Ekstasi Dimusnahkan Satresnarkoba Polres Tarakan
Artinya jika liquid vape berbahan sabu tersebut sampai tersebar luas, maka akan sangat berbahaya bagi generasi muda.
liquid vape
Polda Kalteng
narkotika jenis sabu
Kalimantan Tengah
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
![]() |
---|
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.