Berita Kalsel

Sita 13 Paket Sabu dan Uang Rp 800 Ribu Diduga Hasil Penjualan Narkoba, Pria HSS Kalsel Diamankan

Seorang pria HSS Kalsel ditangkap, diduga melakukan tindak pidana narkotika, sebanyak 13 paket sabu dan uang Rp 800 ribu disita.

Editor: Fathurahman
ilustrasi/tribunnews.com
ILUSTRASI. Seorang pria HSS Kalsel ditangkap, diduga melakukan tindak pidana narkotika, sebanyak 13 paket sabu dan uang Rp 800 ribu disita. 

TRIBUNKALTENG.COM, KANDANGAN - Seorang pria HSS Kalsel ditangkap, diduga melakukan tindak pidana narkotika, sebanyak 13 paket sabu dan uang Rp 800 ribu disita.

Penangkapan Pria HSS Kalsel tersebut, setelah adanya informasi Pria tersebut kerap melakukan transaksi narkotika.

Sehingga polisi melakukan penindakan menangkap Pria HSS Kalsel tersebut dan sita 13 paket sabu  dan uang Rp 800 ribu diduga hasil penjualan.

Lelaki berinisial AF (40) tersebut ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Sabtu (14/01/2023) sekitar pukul 04.30 Wita.

Baca juga: Simpan Dua Paket Sabu Berat 0,22 Gram di Rumahnya, Residivis Narkotika Banjarmasin Diamankan

Baca juga: Pria di Tanahbumbu Kalsel Ditangkap, Barbuk 28 Paket 90,53 Gram Sabu Siap Edar Disita Dalam Kamar

Baca juga: Kabakaran Lahan Mencapai Puluhan Hektare di Kobar, Diselidiki Polisi Sejumlah Saksi Diperiksa

Pelaku asal Desa Bakarung dibekuk polisi di Desa Angkinang, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalsel, dan barang bukti 13 paket sabu diamankan.

Kepala Polres HSS, AKBP Sugeng Priyanto, melalui Kasi Humas, Ipda Purwanto, mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kami langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka bersama barang bukti sabu dengan berat kotor 4,12 gram," rincinya.

hbfkjfk
Tersangka AF (40) dan barang bukti sabu yang kini diamankan di Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Kota Kandangan, Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (14/1/2023). HUMAS POLRES HSS

Selain tersangka dan sabu, petugas Satresnarkoba Polres HSS juga mengamankan uang Rp 800 ribu yang diduga kuat hasil dari penjualan narkoba ini.

Selanjutnya, tersangka pelaku digiring petugas dari  

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres HSS untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Simpan 13 Paket Sabu, Seorang Lelaki Asal Bakarung Digiring ke Polres Hulu Sungai Selatan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved