Ini Daftar Hari Kejepit 2023, Diusulkan Sandiaga Uno Jadi Hari Libur Nasional seperti di Negara Lain

Usulan itu memantik terjadinya polemik atau pro dan kontra di masyarakat, perlu tidaknya harpitnas masuk ke daftar Hari Libur Nasional

Editor: Dwi Sudarlan
Menpan.go.id
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengusulkan hari kejepit menjadi Hari Libur Nasional.

Usulan itu memantik terjadinya polemik atau pro dan kontra di masyarakat, perlu tidaknya harpitnas (Hari Kejepit Nasional) masuk ke daftar Hari Libur Nasional.

Ternyata di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat dan Singapura, usulan itu sudah diberlakukan.

"Saya mengingat saat-saat bersekolah di luar negeri, di mana ada yang namanya Martin Luther weekend, ada namanya Memoral Day weekend, ada Bank holiday. Itu selalu dibuat hari Senin supaya ada long weekend," kata Sandiaga Uno di acara The Weekly Brief with Sandi Uno, Senin (16/1/2023) kemarin.

Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional Januari 2023, Ada Cuti Bersama di Perayaan Imlek 2574 Kongzili

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Cuaca Buruk Berdampak Penurunan Pengunjung TN Tanjung Puting

Baca juga: Kalender 2023, Daftar Cuti Bersama dan Hari Besar dan Libur Nasional, Hari Penting Januari 2023

Sandiaga Uno mengungkapkan negara yang sudah memberlakukan adalah Amerika Serikat, Singapura, dan Selandia Baru.

Berdasarkan data studi, kata dia, long weekend membuat pekerja kembali segar dan memiliki produktivitas yang tinggi.

Namun Sandiaga Uno menyadari, wacana menjadikan harpitnas (Hari Kejepit Nasional) sebagai hari libur memicu terjadinya polemik.

Karena itu, dia telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).

Dalam usulan tersebut, ia berharap beberapa Harpitnas bisa diubah menjadi hari libur dengan pemberlakuan yang bertahap.

"Jangan semua hari libur kita yang jumlahnya berbelas itu, yang seandainya jatuh di hari Minggu atau jatuh di hari Sabtu di kedepankan ke hari Jumat, atau dimundurkan hari Senin kalau hari Minggu," kata Sandiaga Uno.

Sebelumnya, Sandiaga Uno menyampaikan, progres usulan libur pada Harpitnas kini masih dalam pembahasan.

"Sudah kami sosialisasikan juga dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bagaimana kita tahun ini, mungkin akan dimulai dari beberapa dulu, jangan langsung semua hari libur kita yang jumlahnya belasan itu," katanya.

 Pada 2023 ini, pemerintah sudah menetapkan ada 24 hari libur

Perinciannya 16 Hari Libur Nasional dan 8 hari cuti bersama.

Apabila usulan Sandiago Uno ini disetujui, ada lima Hari Libur Nasional tambahan.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved