Berita Kalsel
Sopir Truk Kecelakaan Maut di Desa Pemangkih HST Kini Bebas, Kejaksaan Berikan Restorative Justice
Sopir truk yang mengalami kecelakaan maut di Desa Pemangkih HST kini menghirup udara bebas, setelah pihak kejaksaan memberikan restoratif Justice.
Editor:
Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Sopir truk berinisial H yang terlibat dalam insiden kecelakaan maut Desa Pemangkih, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) akhirnya bisa menghirup udara bebas.
"Tidak semua kasus memang diberlakukan RJ. Tentu hanya diberlakukan bagi tersangka tidak pernah dihukum, pidananya tidak lebih dari lima tahun dan kerugian atau denda tidak lebih dari Rp. 2.500.00," jelasnya.
Ia mengatakan pada dasarnya damai itu indah dari pada melakukan penahanan tetapi saat keluar bisa bertambah lagi kasus-kasus yang sama. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kasusnya Dihentikan Melalui Restorative Justice, Sopir Truk Maut di HST Ini Bebas dari Rutan Barabai
Tags
sopir truk
Desa Pemangkih HST
Restorative Justice
Berita Kalsel
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kalsel
PROFIL Universitas Lambung Mangkurat Kalsel, Hari ini Gedung Rektorat ULM Kebakaran |
![]() |
---|
Sejarah Universitas Lambung Mangkurat, Kini Disorot Buntut 16 Guru Besar ULM Diperiksa |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pembunuhan Sadis Kepala Terpenggal Pendulang Emas di Paramasan Banjar Kalsel |
![]() |
---|
HARTA Muhidin Rp 913 Miliar, Gubernur Kalsel ini Lantik Anak Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya Hari ini Terima Penghargaan Dari Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.