Berita Kalsel

Dua Pria Asal HSU Ditangkap, Tipu 3 Orang Jual Barang Lewat Media Online Tak Sesuai Pesanan

Dua pria asal HSU Ditangkap, melakkukan penipuan jual barang lewat media online tak sesuai dengan pesanan pembeli.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Dua pria asal HSU Ditangkap, melakukan penipuan jual barang lewat media online tak sesuai dengan pesanan pembeli. 

Akibat perbuatannya tersebut, kini kedua pelaku diamankan di Mapolres Banjarbaru, terjerat pasal 378 KUHP tindak pidana penipuan.

"Masyarakat agar berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan jual beli melalui media online. Jangan terpengaruh dengan harga murah dan bujuk rayu dari pelaku penipuan," ujar Zuhri. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Lancarkan Aksi Tipu-tipu Jual Beli Online, Dua Pria HSU Jalani Proses Hukum di Mapolres Banjarbaru,

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved