Berita Palangkaraya
Coba Kabur dan Tabrak Petugas, Pria di Palangkaraya Miliki Sabu Diamankan Petugas saat Patroli
Seorang pria ditangkap anggota PPRC Polda Kalteng, tertangkap bawa sabu keluar dari kawasan Kampung Pontong, Palangkaraya, sempat tabrak petugas
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Tim Patroli Presisu Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Palda Kalteng, amankan seorang pria satu paket bawa sabu di kawasan Kampung Ponton, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (5/1/2023).
Diduga penyalahgunaan narkotika tersebut berinisial AB (48) yang terjaring razia PPRC.
Hal tersebut dibenarkan oleh Komandan Peleton (Danton) PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Ipda Budi Hartono.
“Kejadian berawal saat kami sedang melakukan patroli dan merazia barang bawaan para warga di kawasan Kumpung Ponton yang melintas,” terangnya, pada Jumat (6/1/2023).
Tersangka AB yang baru saja keluar dari Gang Rindang Banua, kemudian hendak diberhentikan oleh petugas.
Namun pada saat hendak dihentikan kendaraannya, tersangka malah mencoba kabur dan memacu kendaraannya.
Baca juga: Transaksi Narkoba di Singkawang Digagalkan, Dua Tersangka Diamankan, Sabu dan Pil Ekstasi Disita
Baca juga: Sembunyikan Sabu di Balik Pintu Mobil, Pengedar Narkoba di Kutai Barat Diringkus, Sita 56 Paket
“Jadi saat hendak diberhentikan petugas, tersangka malah mempercepat laju kendaraannya,” ujar Ipda Budi.
Alhasil, petugas yang curiga dengan gelagat tersangka, kemudian mencoba menghentikan AB dan hampir tertabrak.
Motor pun berhasil dihentikan, dengan cepat petugas kemudian menjatuhkan tersangka ke tanah agar tidak melakukan perlawan.
“Kami kemudian melakukan penggeledahan terhadap AB dan menemukan 1 paket kecil sabu yang disimpan pada kantong bajunya,” terang Danton PPRC.
Berdasarkan pengakuan AB, dirinya dikategorikan sebagai penyalahgunaan narkotika.
Kemudian barang bukti sabu tersebut diberikan oleh rekannya dan rencananya akan digunakan sendiri.
“Dengn tertangkapnya AB, untuk sementara kita asumsikan masih maraknya peredaran gelap narkotika di Kampung Ponton,” ujar Ipda Budi.
Baca juga: Resahkan Warga Diduga Jual Narkoba, Pria Sungai Raya Ditangkap di Rumahnya Miliki 0,18 Gram Sabu
Baca juga: Remaja Anti Narkoba Palangkaraya dan Kobar Tinggi, Bawa BNNP Kalteng Raih Peringkat 2 Nasional
Pelaku berikut barang bukti yang disita petugas, kemudian dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng.
“Pelaku dan barang bukti kami amankan dan akan diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangkaraya untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tutup Ipda Budi Hartono. (*)
Kampung Ponton
Ditsamapta Palda Kalteng
Satresnarkoba Polresta Palangkaraya
Kota Palangkaraya
Rindang Banua
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.