Berita Kalbar
Ribuan Pil Ekstasi Disita Sebelum Malam Tahun Baru 2023 di Pontianak, Ternyata Berasal dari Belanda
Ribaun Pil Ekstasi sitaan sebelum malam tahun baru 2023 di Pontianak Kalbar ternyata kiriman dari Belanda.
Dalam pengungkapan tindak pidana narkoba oleh anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar di wilayah kota Pontianak, ada dua orang yang diduga kuat pelaku, satu diantaranya warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Pontianak.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo menuturkan pengungkapan perkara tindak pidana narkotika oleh tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar ini pada Senin 2 Januari 2023 Pukul 16.30 WIB Jalan Tebu Gang Anugrah 1 Kel Sui Beliung Kec Pontianak Barat.
"Perkara ini sudah diselidiki sejak bulan Desember 2022, bermula Anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar mendapat informasi dari petugas Kanwil Ditjen Bea dan Cukai DKI Jakarta tentang adanya pengiriman barang yang diduga Psikotropika dengan tujuan seseorang yang beralamat di Pontianak melalui PT. Pos Indonesia." kata Dirnarkoba Yohanes Hernowo
Dan kemudian, Kasubdit 3 AKBP Aswandi langung memimpin untuk melakukan dipenyelidikan tentang informasi tersebut dan kemudian melakukan koordinasi dengan pihak PT. Pos Indonesia.
"Selanjutnya, setelah di lakukan penyelidikan, tim Subdit 3 bersama Tim IT mengamankan seorang pria berinisial HG (42) warga Jalan Tebu Gg. Anugrah 1Kel. Sungai Beliung Kec. Pontianak Barat bersama satu paket yang berisikan narkoba jenis psikotropika atau pil ekstasi," kata Kombes Pol Yohanes Hernowo
Dikatakannya lagi, kemudian setelah pelaku HG berhasil di amankan, anggota Subdit 3 melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa bukti pendukung lainnya.
" Pelaku HG mengakui, satu paket yang berisikan pil ekstasi milik temannya berinisial AS yakni Narapidana Lapas Kelas II Pontianak," kata Mantan Direktur Resnarkoba Polda Banten ini.

Selanjutnya, saat ini HG dan barang bukti narkoba sudah di amankan untuk di lakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dan terduga Narapidana berinisial AS saat ini juga sudah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk di lakukan pemeriksaan.
"Barang bukti yang di amankan untuk disita yakni 1 bungkus plastik berisi 7 kantong plastik yang diduga kuat berisikan Psikotropika atau pil ekstasi sebanyak 1.568 butir dengan berbagai macam warna yang diantaranya warna pink muda kuning stabilo, biru, abu-abu, pink tua, biru tosca dan putih. Dan serta 3 unit HP merk Samsung, Redmi dan neffos. Selain untuk kepentingan proses hukum juga akan di lakukan pengembangan," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Narapidana di Lapas Pontianak Pemilik 1.568 Pil Psikotropika Ternyata Jaringan Internasional, .
Tahun Baru 2023
Berasal dari Belanda
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Berita Kalbar
ribuan pil ekstasi
peredaran barang haram
Lapas Kelas II A Pontianak
Terdampak Ablasi Sungai Kubu Raya Kalbar, 3 Rumah Ambruk dan 2 Rusak Berat, Polisi Bantu Evakuasi |
![]() |
---|
Terlindas Truk di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Seorang Pemotor Pelajar Pria Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi Kalbar, Terungkap Fakta Kronologi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Kalbar Korban Asusila Ayah Tiri dan Kakek dan Tetangga Hingga Idap PMS |
![]() |
---|
Jelang Tutup Tahun, 3 Mobil Terlibat Tabrakan di Sungai Ruk Bengkayang Kalbar, 1 Unit Rusak Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.