Berita Kaltim

Pengedar Narkoba di Berau Dibekuk Polisi, Simpan 23,7 Gram Sabu Dalam Pakaian Kerja

Seorang pria berinisial B diduga sebagai Pengedar Narkoba dibekuk anggota Polres Berau, Kaltim, didapati sabu seberat 23,7 gram dalam kantong baju

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Pengedar narkoba jenis sabu ditangkap anggota Polres Berau, Kaltim. Simpan sabu dalam kantong pakaian kerja. 

TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG REDEB – Seorang pria berinisial B yang diduga sebagai Pengedar Narkoba dibekuk anggota Polres Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (4/1/2023).

Pria yang bertempat tinggal di Tanjung Redeb lantaran terbukti tertangkap membawa Sabu seberat 0,43 Gram.

Kapolres Berau, AKBP Shindu Brahmarya menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Senin (2/1/2023) tengah malam di rumahnya, Jalan Durian 1, Tanjung Redeb. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati barang bukti berupa sabu tersebut.

Baca juga: Ketangkap Simpan Sabu 52,74 Gram di Rumah, Pria Delta Pawan Ketapang Terancam 20 Tahun Penjara

"Kasus tindak pidana narkotika ini kita amankan pada Senin kemarin, sekitar jam 11 malam," jelasnya, Rabu (4/1/2023).

Tak hanya itu saja, setelah tim dari kepolisian melakukan pemeriksaan mendalam kepada tersangka B, didapati dirinya mendapat barang terlarang itu dari salah satu pengedar.

"Setelah diperiksa, ternyata barang didapat dari R yang tinggal di Rinding," tuturnya.

Tak berselang lama, jajaran langsung meringkus R, pengedar yang tinggal di Jalan Cut Nyak Dien, Rinding.

Baca juga: 572 Honorer Bontang Tes Narkoba, Hasil Urine BNNK Temukan 10 Positif Pakai Obat Pengawasan Dokter

Baca juga: 2 Kurir Sabu Dibekuk di Belakang Terminal Natai Suka, Ngaku Dikendalikan Napi Lapas Pangkalan Bun

Baca juga: Montir di Kelayan Dalam Banjarmasin Ditangkap di Rumah, Alasan Ekonomi Diduga Jualan Sabu

Dari penjelasannya, R tertangkap basah menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 23,7 Gram.

Saat dilakukan pemeriksaan itu, lima poket besar itu ternyata disimpan R di dalam kantong pakaian kerjanya.

"Sabu itu didapat dalam bentuk lima poket besar dengan total berat 23,7 Gram," jelasnya.

Dugaan kuat, barang bukti tersebut didapat dari wilayah sebelah, Kalimantan Utara. Jajaran kepolisian tersendiri saat ini masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman dalam pengedaran barang haram itu di Bumi Batiwakkal. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Ringkus Pengedar Sabu, Polisi Temukan 5 Poket Disembunyikan Dalam Kantong Baju

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved