Berita Palangkaraya

Kasus Narkotika Palangkaraya Tahun 2022 Turun, Polresta Ungkap Kasus Menonjol Barbuk Sabu 1,14 Kg

Kasus Narkotika Palangkaraya tahun 2022 yang ditangani Polresta Palangkaraya terjadi penurunan 16 kasus, jika dibandingkan dengan tahun 2021.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/pangkan B
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa (kiri) saat memaparkan jumlah kasus narkotika Palangkaraya tahun 2022, saat pemaparan Kapolres didampingi Wakapolresta Palangkaraya AKBP Andiyatna. 

Kemudian turut diamankan pula 1 unit Handphone, 1 unit timbangan digital, 1 buah pack plastic klip bening, dan 1 buah kotak kardus kecil.

Pada waktu yang berbeda, Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya AKP Gerardus Seption Rahail berkomitmen akan memberantas narkoba hingga ke akarnya.

“Kita akan berfokus pada penyalahgunaan dan peredaran narkoba, karena saya paling pantang terhadap barang itu. Jadi soal narkoba akan saya ungkap sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Secara tegas Kastresnarkoba yang baru menggantikan Kompol Asep Deni Kusmaya, telah memberikan atensi kepada seluruh masyarakat umum agar tidak mencoba masuk dalam jaringan peredaran dan penyebaran narkotika.

Bahkan, dirinya tidak akan segan menindak seluruh para pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

“Semua bisa dilakukan apabila adanya kerjasama yang baik dari seluruh pihak. Paling penting itu dari masyarakat, jika mengetahui informasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, bisa laporkan ke kami. Selanjutnya kami yang akan melakukan penyelidikan,” tutup AKP Gerardus Seption Rahail. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved