Berita Palangkaraya
Kasus Narkotika Palangkaraya Tahun 2022 Turun, Polresta Ungkap Kasus Menonjol Barbuk Sabu 1,14 Kg
Kasus Narkotika Palangkaraya tahun 2022 yang ditangani Polresta Palangkaraya terjadi penurunan 16 kasus, jika dibandingkan dengan tahun 2021.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Kemudian turut diamankan pula 1 unit Handphone, 1 unit timbangan digital, 1 buah pack plastic klip bening, dan 1 buah kotak kardus kecil.
Pada waktu yang berbeda, Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya AKP Gerardus Seption Rahail berkomitmen akan memberantas narkoba hingga ke akarnya.
“Kita akan berfokus pada penyalahgunaan dan peredaran narkoba, karena saya paling pantang terhadap barang itu. Jadi soal narkoba akan saya ungkap sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Secara tegas Kastresnarkoba yang baru menggantikan Kompol Asep Deni Kusmaya, telah memberikan atensi kepada seluruh masyarakat umum agar tidak mencoba masuk dalam jaringan peredaran dan penyebaran narkotika.
Bahkan, dirinya tidak akan segan menindak seluruh para pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.
“Semua bisa dilakukan apabila adanya kerjasama yang baik dari seluruh pihak. Paling penting itu dari masyarakat, jika mengetahui informasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, bisa laporkan ke kami. Selanjutnya kami yang akan melakukan penyelidikan,” tutup AKP Gerardus Seption Rahail. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.