Berita Kaltara

20 Paket Sabu, 2 Timbangan Digital Terjaring Razia, Barang Dilempar Dari Luar Tembok Lapas Nunukan

Sebanyak 20 paket sabu, 2 timbangan digital dan 1 telepon selular Terjaring Razia rutin. Informasinya barang dilempar dari Luar Tembok Lapas Nunukan.

Tayang:
Editor: Fathurahman
HO/Lapas Nunukan
Seorang WBP Lapas Nunukan berinisial YM diduga melakukan peredaran sabu di dalam Lapas. Sebanyak 20 paket sabu, 2 timbangan digital dan 1 telepon selular terjaring razia rutin di dalam Lapas. Informasinya barang terlarang tersebut dilempar dari luar tembok Lapas Nunukan yang diambil YM. 

TRIBUNKALTENG,COM, NUNUKAN - Sebanyak 20 paket sabu, 2 timbangan digital dan 1 telepon selular Terjaring Razia rutin. Informasinya barang terlarang tersebut dilempar dari luar tembok Lapas Nunukan.

Petugas berhasil mencegah peredaran narkoba dari dalam Lapas Nunukan tersebut, karena terjaring razia rutin yang dilakukan petugas di dalam lapas.

Pihak lapas juga telah mengamankan seorang Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) Lapas Nunukan yang mengaku dapat barang tersebut dilempar temannya dari luar Lapas Nunukan.

Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas Nunukan ) menemukan 20 paket narkoba di blok napi atau Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) pada Kamis (29/12/2022).

Baca juga: Napi Kabur Dari Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, Ternyata Seorang Residivis Eks Nusakambangan

Baca juga: BNNK Kobar Rehabilitasi 26 Pasien Pecandu Narkoba, Status PNS, Pelajar Hingga Tukang Bangunan

Baca juga: Remaja Anti Narkoba Palangkaraya dan Kobar Tinggi, Bawa BNNP Kalteng Raih Peringkat 2 Nasional

Baca juga: Panjat Tembok Pakai Kain Sarung Curi Senpi Penjaga, Napi Lapas Kelas II B Pangkalan Bun Kabur

Pihak Lapas Kelas IIB atau Lapas Nunukan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba di dalam blok WBP .

Menurut Kalapas Nunukan I Wayan Nurasta Wibawa, petugas Lapas mengamankan 20 paket narkoba jenis sabu yang beredar di blok napi .

"Kami temukan 14 paket sabu besar dan 6 paket kecil. Termasuk 2 buah timbangan digital, dan 1 buah telepon seluler dari seorang WBP, " kata I Wayan Nurasta Wibawa kepada TribunKaltara.com, Minggu (1/1/2023) pagi.

Paketan sabu tersebut kata Wayan, ditemukan dalam kegiatan razia rutin Lapas Nunukan di Blok Sriwijaya.

Barang terlarang tersebut merupakan milik WBP berinisial YM.

Menurut Wayan dari pengakuan WBP, ia dapatkan barang haram tersebut dari temannya di luar Lapas Nunukan .

"Pengakuan WBP, ia dapatkan dari temannya dengan cara dilempar melalui tembok samping gereja," ucapnya.

Wayan mengatakan, guna proses hukum lebih lanjut, Lapas Nunukan telah berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Nunukan dan menyerahkan barang bukti pada Kamis (29/12), malam.

"Saya pastikan WBP yang bersangkutan akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Wayan berharap kegiatan razia rutin tersebut dapat membuat Lapas Nunukan dalam keadaan kondusif dan aman.

Termasuk terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban.

hbcfocfu
Petugas Lapas menyerahkan barang bukti sebanyak 20 paket narkoba, timbangan digital, dan handphone seluler kepada Sat Resnarkoba Polres Nunukan, pada Kamis (29/12), malam. (HO/Lapas Nunukan)
Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved