Berita Kalsel

Laksanakan Putusan Pengadilan, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Halaman Kejari Banjarbaru

Ribuan botol miras berbagai merek hasil pengungkapan kasus yang disita dan sudah melalui putusan pengadilan dimusnahkan di Halaman Kejari Banjarbaru.

Editor: Fathurahman
ILUSRASI / banjarmasinpost.co.id/stan
ILUSTRASI. 1.197 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek dimusnahkan, di Halaman Kejaksaan Negeri Banjarbaru. Barang bukti hasil perkara pidana itu dimusnahkan, dengan cara dilindas menggunakan alat berat stum. 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARBARU - Ribuan botol miras berbagai merek hasil pengungkapan kasus yang disita dan sudah melalui putusan pengadilan dimusnahkan di Halaman Kejari Banjarbaru.

Bukan hanya barang bukti botol minuman keras yang dimusnahkan, barang bukti lainnya juga turut dimusnahkan dalam acara pemusnahan tersebut.

Barang bukti lainnya yang juga di musnahkan tersebut antara lain, sajam, narkoba berupa sabu dan ganja, obat terlarang.

Sebanyak 1.197 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek dimusnahkan, di Halaman Kejaksaan Negeri Banjarbaru tersebut.

Barang bukti hasil perkara pidana itu dimusnahkan, dengan cara dilindas menggunakan alat berat stum.

Baca juga: Mayat Pria Berbelatung Diperkirakan Sudah 5 Hari, Ditemukan di Dek Pasar Flamboyan Pontianak

Baca juga: Tersangka Curanmor di Kubu Raya Dibekuk, Sempat Ngaku Rusak ke Petugas Saat Dorong Ranmor

Baca juga: Dua Residivis Spesialis Pembobol Ruko Banjarbaru Diringkus, Diamankan di Dua Lokasi Berbeda

Baca juga: Kapal Tongkang Citra Nabati Tenggelam Dihantam Gelombang, Dua ABK Hilang di Muara Sampit

Selain miras juga ada barang bukti hasil kejahatan lainnya, yakni narkoba jenis sabu seberat 255,22 gram dan 102,99 gram ganja.

Bersamaan itu juga turut dimusnahkan obat-obatan sebanyak 10 butir, yang diduga mengandung Karisoprodol.

"Sekaligus juga kami memusnahkan senjata tajam sebanyak 21 bilah," kata Kasi Intel Kejari Banjarbaru, Essandra, Selasa (27/12/2022).

Lanjut Essa mengatakan, pemusnahan itu merupakan kegiatan tahunan, guna melaksanakan putusan pengadilan.

"Semoga semakin lama, makin sedikit kasus tindak pidana yang terjadi di Wilayah Hukum Kota Banjarbaru," harapnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, Iptu Jody Dharma menambahkan, barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan dari beberapa kasus.

"Sebagian barang bukti narkoba jenis sabu kemarin juga ada yang sudah kami musnahkan di Polres Banjarbaru," ujarnya.

wfdwccdcd
Prosesi pemusnahan barang bukti hasil perkara pidana, di Halaman Kejari Banjarbaru. Kejari Banjarbaru

Jody memastikan, semua unsur baik dari Polri, TNI, dan pemerintah tetap bersinergi bersama.

Menurutnya, semua memiliki presepsi yang sama untuk memberantas peredaran narkoba.

"Sekaligus ini juga upaya kami dalam melakukan pencegahan ke depan, karena ini juga penting," ucap Jody.(*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kejari Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti Hasil Pidana, Miras Berbagai Merek Dilindas Pakai Stum

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved