Berita Kalbar
Pusat Bisnis Kota Pontianak Terendam Banjir, Dampak Hujan Lebat Disertai Air Pasang Maksimum
Hujan lebat disertai air pasang maksimal membuat jalan utama yang menjadi pusat bisnis di Kota Pontianak terendam banjir.
TRIBUNKALTENG.COM, PONTIANAK - Hujan lebat disertai air pasang maksimal membuat jalan utama yang menjadi pusat bisnis di Kota Pontianak terendam banjir.
Kondisi bajir yang melanda pusat bisnis di Kota Pontianak ini terutama akibat jalan terendam termasuk fasilitas umum juga terendam.
Bukan hanya itu sejumlah rumah pejabat yang ada di jalan protokol juga terendam sehingga kondisi tersebut sangat mengganggu aktifitas masyarakat.
Hujan lebat yang mengguyur Kota Pontianak ditambah air pasang maksimum Sungai Kapuas, Kota Pontianak banjir, Jumat 23 Desember 2022 pagi membuat air meluap ke jalan.
Baca juga: Cuaca Ekstrem di Tanahlaut Kalsel, Angin Puting Beliung Sebabkan Rumah Rusak dan Pohon Tumbang
Baca juga: 9 Personel Polda Kaltara dan Polres Jajaran di PTDH, Lakukan Tindak Pidana Asusila Hingga Narkotika
Baca juga: Ruko Berlantai 3 Jalan Veteran Banjarmasin Terbakar, Api Berkobar Saat Ruko Sudah Tutup
Terpantau, jalan - jalan protokol utama di Kota Pontianak terendam banjir dengan ketinggian bervariasi.
Pusat bisnis Kota Pontianak seperti jalan Gajah Mada, Jalan Tanjung Pura, Jalan Veteran, Gusti Sulung Lelanang terendam banjir.
Lalu, jalan pemerintahan di Kota Pontianak yakni jalan Jenderal Ahmad Yani yang terdapat rumah dinas Gubernur Kalbar, Kapolda Kalbar , Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pangdam XII Tanjungpura, serta kantor pusat pemerintahan kebanjiran.
Mara Sahran Hasibuan, Prakirawan BMKG Maritim Pontianak menjelaskan bahwa hingga beberapa hari kedepan Sungai Kapuas akan mengalami fase Pasang Maksimum.
Dalam beberapa hari kedepan, pihaknya memprediksi pasang maksimum di Kota Pontianak mencapai 1,8 meter dan akan terjadi pada pagi hari.
Untuk tanggal 23 Desember 2022 ini, dikatakan ketinggian pasang di Kota Pontianak mencapai 1,6 meter dengan puncak pasang terjadi pada pagi hari.
Namun, dikarenakan curah hujan yang terjadi sejak dini hari merupakan kategori ekstrim yakni 101,3 Mm.
"Curah hujan tersebut 101,3 mm dan itu termasuk ekstrim,"ujarnya.

"Sehingga dengan pasang maksimum yang ditambah curah hujan yang masuk kategori ekstrim tersebut sehingga membuat sejum wilayah di Kota Pontianak tergenang banjir,"jelasnya.
Diperkirakan, hingga tanggal 27 Desember 2022 mendatang, Sungai Kapuas akan mengalami pasang maksimum dengan ketinggian mencapai 1,8 meter. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Kota Pontianak Tergenang Banjir, BMKG: Pasang Maksimum Ditambah Curah Hujan Ekstrem