Berita Palangkaraya

Bepergian Jauh Rayakan Nataru, Kadishub Palangkaraya Ingatkan Pentingnya Ramp Check Kendaraan

Cegah Kecelakaan lalu Lintas akibat kerusakan kendaraan, Dishub Palangkaraya sarankan pengendara uji kelayakan kendaraan sebelum bepergian jauh.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/pangkan B
Petugas Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya saat sedang melakukan Ramp Check atau uji kelayakan kendaraan, Rabu (21/12/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Cegah Kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan kendaraan, Dishub Palangkaraya sarankan pengendara uji kelayakan atau ramp check kendaraan sebelum bepergian jauh.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangkaraya lakukan kegiatan ramp check kendaraan atau uji kelayakan kendaraan angkutan umum dan barang di Terminal WA Gara, Jalan Mahir Mahar, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Kegiatan ramp check kendaraan tersebut untuk  mengetahui kondisi kendaraan yang digunakan dalam mengangkut barang maupun jasa.

Serta mencegah terjadinya kecelakaan dikarenakan kondisi kendaraan yang kurang baik maupun tidak layak.

Terlebih jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), pastinya akan banyak sekali kendaraan angkutan umum yang beroperasi.

Baca juga: Pantau Pembangunan Desa di Kobar, Pj Bupati Anang Dirjo Akan Turun Langsung ke Lapangan

Baca juga: Rumah di Belitung Selatan Banjarmasin Terancam Ambruk, Mengalami Keretakan Parah dan Ambles

Baca juga: Jalan Pangkalan Bun - Kolam Kobar Rusak Berat Dan Berlumpur, Antrean Kendaraan Capai 2 Kilometer

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya Alman Pakpahan mengatakan kegiatan tersebut merupakan inspeksi audit dan pemantauan manajemen keselamatan terhadap kendaraan angkutan umum dan barang.

“Kita menyasar seluruh kendaraan angkutan umum dan barang yang melintas di Jalan Mahir Mahar, hal tersebut untuk memastikan kondisi kendaraan tersebut layak jalan,” terangnya, Rabu (21/12/2022).

Pihak Dishub Kota Palangkaraya ingin memastikan seluruh angkutan orang dan barang yang beroperasi layak jalan.

“Jangan sampai nanti malah ada kendaraan yang rem blong, penyimpang sikap roda tidak berfungsi, dan lampu utama kendaraan tak berfungsi, lalu menyebabkan kecelakaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alman mengatakan ramp check juga untuk memastikan emisi gas buang kendaraan agar tidak mencemari udara dan lingkungan.

Saat dilakukan pengecekan kelayakan kendaraan, masih banyak kendaraan yang tidak memiliki kartu KIR.

Bahkan terdapat kendaraan yang kartu KIR telah mati namun tidak mau diperpanjang oleh pengemudi.

“Bagi para pengendara yang kartu KIR-nya mati atau belum membuat, agar segara membuat di gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya.

Pasalnya uji kendaraan angkutan umum dan barang sangatlah penting bagi para pemilik kendaraan.

Dengan adanya kartu KIR, artinya kendaraan telah lulus dan dapat beroperasi tampa harus takut adanya kendala pada kendaraan.

Itu juga sebagai cara menjamin keselamatan bagi para penumpang dan para pengemudi.

“Saya berharap, adanya ramp check dapat meminimalisir angka kecelakaan yang terjadi di Kota Palangkaraya,” tutup Alman Pakpahan. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved