Berita Kalsel
Oknum Pegawai Diduga Tak Disetorkan Dana 22 Nasabah, Kejari HSU Geledah BPR Telaga Silaba
Sejumlah petugas dari kejaksaan negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan geledah BPR Telaga Silaba di Desa Telaga Silaba, Amuntai, Kalsel.
Kasi Pidsus Kejari HSU Mhd Fadly Arby SH MKn mengatakan laporan dari nasabah mengatakan oknum pegawai BPR Telaga Silaba selama ini jemput bola dengan mendatangi langsung ke rumah nasabah.
Namun uang yang diserahkan kepada yang bersangkutan tidak disetorkan ke Bank.
Selain itu yang bersangkutan juga memalsukan dokumen penarikan uang.
Uang warga yang ada di bank ditarik dengan melakukan pemalsuan dokumen dengan total kerugian sebesar Rp 700 juta. Sementara kerugian seluruhnya sekitar Rp 1,2 miliar.

Sebelumnya diberitakan, hari ini Kejari HSU melakukan penggeledahan untuk mendapatkan dokumen pendukung penyidikan, melakukan penggeledahan ke kantor BPR Telaga Silaba.
Ada sekitar 10 orang penyidik dari kejaksaan yang bekerja melakukan penggeledahan.
Hasil dari penggeledahan, jaksa membawa sejumlah berkas ke Kejari HSU untuk pemeriksaan. Salah satu dokumen yang diamankan adalah slip penarikan uang. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Dugaan Korupsi di BPR Telaga Silaba, Oknum Kelabui 22 Nasabah Sejak 2017