Berita Kalsel
Oknum Pegawai Diduga Tak Disetorkan Dana 22 Nasabah, Kejari HSU Geledah BPR Telaga Silaba
Sejumlah petugas dari kejaksaan negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan geledah BPR Telaga Silaba di Desa Telaga Silaba, Amuntai, Kalsel.
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Sejumlah petugas dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan geledah BPR Telaga Silaba Amuntai, Senin (19/12/2022)
Penggeledahan BPR Telaga Silaba Amuntai tersebut diduga terkait kasus korupsi yang membelit lembaga tersebut.
Dalam penggeledahan di Kantor BPR Cabang Telaga Silaba Amuntai. Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) juga membawa sejumlah dokumen untuk diselidiki.
Kasi Pidsus Kejari HSU Mhd Fadly Arby SH MKn mengatakan penggeledahan dilakukan untuk pengambilan dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan tidak pidana korupsi di instansi tersebut.
Fadly menambahkan, hasil penyelidikan terdapat adanya indikasi tindak pidana korupsi sehingga dinaikkan menjadi penyidikan.
Penggeledahan berlangsung selama dua jam sejak pukul 12.00 - 14.00 Wita.
Baca juga: Polda Kalteng Gandeng Ormas Antisipasi Aksi Terorisme saat Pengamanan Perayaan Nataru di Kalteng
Baca juga: Rugikan Negara Rp 753 Juta, Kejari Banjar Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Mandiangin
Baca juga: Kejari Pontianak Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi, Proyek IPAL Lindi Rugikan Negara Rp 1 Miliar
Penyidik dalam penggeledahan ini membawa dokumen yang berkaitan sebagai barang bukti.
Kasus korupsi sendiri diduga dilakukan oleh salah satu oknum pegawai yang saat itu menjabat sebagai funding officer.
Funding officer sendiri merupakan profesi dalam lembaga keuangan yang bertugas untuk menghimpun dana nasabah.
Dari data yang dikumpulkan oleh penyidik sementara ada 22 nasabah yang dirugikan saat menabung di BPR Telaga Silaba.
"Sementara total kerugian sekitar Rp 1,2 miliar terdiri dari pemalsuan data penarikan tabungan serta sistem tabungan jemput bola yang mendatangi langsung ke nasabah namun dana tersebut tidak dimasukkan ke tabungan," ujarnya.
Kerugian yang dialami para nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Cabang Telaga Silaba Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalsel mencapai Rp 1,2 miliar.
Oknum pegawaI BPR Telaga Silaba selama ini ternyata tidak menyetorkan uang nasabah. Tercatat, jumlahnya ada 22 orang nasabah.
Perbuatan oknum pegawai BPR Telaga Silaba yang saat itu menjabat sebagai funding officer berlangsung sejak 2017.
Funding officer sendiri merupakan profesi dalam lembaga keuangan yang bertugas untuk menghimpun dana nasabah.