Berita Kaltara
72 Botol Miras dan Kosmetik Ilegal Diamankan oleh Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia di Pos Tinjau
72 botol miras Malaysia dan kosmetik diperkirakan 600 pcs Filipina berhasil diamankan oleh Satgas amtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung di pos pantau
TRIBUNKALTENG.COM, NUNUKAN – 72 botol miras produksi negara Malaysia dengan kadar alkohol 5 persen, kosmetik diperkirakan 600 pcs, produksi Filipina berhasil diamankan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung di pos tinjau tak jauh dari Pos Sei Kaca.
Pengamanan 8 kardus berisi minuman keras (miras) dan Kosmetik Ilegal di pos tinjau, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, pada Minggu (18/12/2022) malam.
Hal itu dikatakan Danpos Sei Kaca, Letnan Dua Infanteri, Alexander Henri.
"Tadi malam sekira pukul 19.00 WITA ada masyarakat melintas di depan Pos Sei Kaca dan melaporkan ada perahu kayu bersandar di pos tinjau, tapi tidak ada penumpang," kata Alexander Henri, Senin (19/12/2022).
Setelah mendapat laporan masyarakat, pria yang akrab disapa Alex itu perintahkan personel untuk mengecek perahu yang dimaksud.
Baca juga: Uang Curian Dipakai Mabuk Miras, Tiga Tersangka Pencuri dan Penadah Pulaulaut Kotabaru Dibekuk
Baca juga: Kasus Pembunuhan Tinggi di Tapin Kebanyakan Pengaruh Miras, Kapolres Minta Masyarakat Bantu Berantas
Dengan jarak tempuh Pos Sei Kaca dengan pos tinjau diperkirakan 15 menit.
"Saya minta anggota cek siapa tahu perahu itu rusak dan butuh bantuan. Begitu sampai di pos tinjau tidak ada perahu sama sekali. Anggota sempat buka pintu pos tinjau itu, lalu melihat ada kardus berisi miras dan kosmetik," ucapnya.
Dari 8 kardus yang diamankan, 6 diantaranya berisi miras dan 2 kardus lainnya berisi kosmetik.
Menurut Alex, sampai sekarang mereka tak mengetahui siapa pemilik dari miras dan kosmetik ilegal tersebut.
"Pos tinjau itu tidak ada personel yang jaga di sana. Hanya sesekali saja dicek. Jadi baik Miras maupun kosmetik itu tak diketahui pemiliknya," ujarnya.
Baca juga: Tim PPRC Sabhara Polda Kalteng Bubarkan Pengunjung Arena Biliar Tenggak Minol di Kereng Bangkirai
Sementara barang bukti (BB) berupa miras dan kosmetik ilegal tersebut mereka amankan di Makotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, Jalan Fatahillah, Nunukan Tengah.
"Nanti begitu purna tugas baru kami serahkan ke Bea Cukai Nunukan. Sementara ini kami amankan di Makotis," ungkap Alex. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Satgas Pamtas RI-Malaysia Kembali Amankan 8 Kardus Berisi Miras dan Kosmetik Ilegal di Pos Tinjau,