Berita Palangkaraya
Peredaran Narkotika Kalteng Naik 100 Persen, Diduga Jalur Masuk dan Permintaan Makin Banyak
Peredaran narkotika di Kalteng naik dua kali lipat, diduga akibat jalur masuk narkoba ke Kalteng makin banyak demikian juga permintaan diduga banyak.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Peredaran narkotika di Kalteng naik dua kali lipat, diduga akibat jalur masuk narkoba ke Kalteng makin banyak demikian juga permintaan diduga banyak.
Berdasar info yang terhimpun, peredaran narkotika di Kalimantan Tengah pada 2022 naik 100 persen dibanding tahun 2021, yang mana pada 2022 sebanyak 33,4 Kg sedangkan pada 2021 hanya 16 Kg.
Artinya para pelaku peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah disinyalir menjadikan Kalteng sebagai tempat pemasaran.
Dalam beberapa tahun belakangan Kalteng hanya dijadikan sebagai tempat jalur transit saja.
Melihat peredaraan narkotika yang naik 2 kali lipat Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo memberikan tanggapan.
Baca juga: Tim Gabungan Gelar Patroli KRYD, Sasar Kawasan Ponton Kerap Jadi Tempat Transaksi Narkoba
Baca juga: Pria Nanga Tayap Ketapang Dibekuk Diduga Bisnis Narkoba, 47 Plastik Berisi Sabu Siap Edar Disita
Baca juga: Mayat Perempuan Mengapung di Sungai Barito Kalsel Terungkap, Sejumlah Saksi Masih Diperiksa
Baca juga: Sambut Malam Pergantian Tahun di Kobar, Pj Bupati Anang Dirjo Sebut Akan Gelar Dua Kegiatan
“Terjadinya peningkatan pengungkapan kasus narkotika dan barang bukti yang disita diduga karena banyaknya jalur masuk ke Kalimantan Tengah,” terangnya, pada Minggu (18/12/2022).
Dirresnarkoba menjelaskan dugaan lainnya terkait peredaran narkotika yang naik 100 persen yang terjadi di Kalteng.
“Selain itu, ada juga dugaan permintaan yang tinggi terjadi di Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Terkait adanya tersangka oknum anggota, Kombes Pol Nono menjelaskan tidak bisa menjelaskan secara detil.
“Kalau memang ada anggota yang terlibat pasti telah ditangani, tapi untuk saat ini datanya tidak ada,” ujarnya.
Terkait oknum anggota yang menjadi korban penyalahgunaan narkotik, Dirresnarkoba tidak bisa menjawab.
“Namun yang jelas kegiatan anggota yang terindikasi menggunakan narkotika, akan ada prosesnya masing-masing,” terangnya.
“Kami akan lakukan pembinaan, rehabilitasi, dan pimpinan memberikan atensi khusus terhadap oknum anggota yang terindikasi menggunakan narkotika,” tambah Dirresnarkoba.
Atensi khusus dari pimpinan ialah dilarang keras oknum anggota menjadi penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, Polda Kalteng juga terus melakukan kegiatan rutin guna mendeteksi anggotanya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
