Berita Kaltim

Kali ke-4, Balai Karantina Pertanian Balikpapan Musnahkan Daging dan Tumbuhan Tak Miliki Sertifikat

Kali keempat dalam kurun waktu 2022 ini, Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan memusnahkan daging dan tumbuhan tanpa sertfikat karantina

Editor: Sri Mariati
Dok Tribunkalteng.com
Ilustrasi, Pemusnahan barang bukti daging dan tumbuhan tak memiliki sertifikat karantina oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan. 

Terakhir dari sisa sampel pengujian laboratorium karantina tumbuhan berupa 2 kantong kayu chips akasia, 3.600 gram bawang daun, 3.150 gram bawang putih, 2.700 gram bawang merah;

2.250 gram kentang, 450 gram tomat, 1.350 gram wortel, 2.700 gram cabai rawit, 450 gram buncis, 450 gram kubis, 1 kantong palm kernel sawit, dan 450 gram kacang hijau.

Kata Akhmad, alasan pemusnahan lantaran merupakan salah satu syarat teknis berdasarkan ISO 17025:2017 untuk menjamin mutu hasil pengujian. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Tidak Dilengkapi Sertifikat, Balai Karantina Pertanian Balikpapan Musnahkan Daging Hingga Tumbuhan,

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved