Berita Palangkaraya
Sarang Tawon Vespa Dievakuasi DPKP Palangkaraya di Rumah Warga Jalan Jati Raya
DPKP Palangkaraya mengevakuasi tawon vespa berukuran di Jalan Jati Raya III, Palangkaraya, karena dianggap membahayakan penghuni rumah warga setempat
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangkaraya, evakuasi sarang tawon berdiameter 70x80 Cm pada atap rumah warga.
Berlokasi di Jalan Jati Raya III, Panarung, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (13/12/2022) malam.
Sarang tawon berukuran besar tersebut pasalnya bersarang pada tempat yang tak semestinya.
Hal tersebut membuat pemilik rumah Wilian A Tembak pun merasa resah, karena adanya aktivitas tawon vespa di sekitar rumahnya.
Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Bidang Penyelamatan, Sucipto membenarkan, adanya tawon vespa yang bersarang di rumah warga.
“Kami mendapat laporan dari anak pemilik rumah, bahwa terdapat tawon yang bersarang di atap belakang rumah,” terangnya, pada Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Sengat Pekerja Kebun di Palangkaraya, Sarang Tawon Sebesar Bola Kaki Jalan G Obos 5 Dibakar
Baca juga: Resah Sarang Tawon Berdiameter 50 cm di Atap Rumah Warga Jalan Kakaktua, Tim ERP Evakuasi
Sucipto mengatakan, hal tersebut bermula saat anak Wilian melihat tawon vespa dalam jumlah banyak beterbangan di atap rumah.
“Setelah diperiksa oleh pemilik rumah, terdapat sarang tawon vespa berukuran 70x80 Cm di atap rumah bagian belakang,” jelas Sucipto.
Melihat sarang tawon yang berukuran besar, sang anak kemudian memberitahukan kepada ayahnya.
Bahkan pemilik rumah awalnya hendak mengevakuasi sarang tersebut seorang diri, namun hal tersebut dihentikan oleh anaknya.
Hal tersebut dikarenakan sangat berbahaya, mengingat sengatan tawon vespa dalam menyebabkan demam bahkan meninggal jika terkena sengatan dalam jumlah yang banyak.
“Pemilik rumah kemudian meminta bantuan untuk melakukan evakuasi sarang tawon vespa kepada DPKP Kota Palangkaya,” ujar Sucipto.
Baca juga: Tim Rescue Damkar Kota Palangkaraya Evakuasi Biawak dan Sarang Tawon dari Laporan Warga
Mendapat laporan tersebut, anggota DPKP Kota Palangkaraya mendatangi lokasi laporan untuk melakukan evakuasi.
“Evakuasi kami lakukan pada malam hari saat tawon tidak aktif dan suasana sekitar lokasi sepi, untuk mengantisipasi adanya korban sengatan saat evakuasi berjalan,” ujarnya.
Anggota kemudian naik ke atas atap rumah dan menggunakan pakaian anti serangga untuk melakukan evakuasi.
“Sarang tawon kemudian disemprot menggunakan cairan khusus untuk mematikan koloni tawon yang ada di dalam sarang,” terangnya.
Bahkan anggota DPKP Palangkaraya sempat diserang oleh kawanan tawon vespa saat melakukan evakuasi.
Namun berkat pakaian anti serangga, sengatan tawon tidak sampai melukai petugas yang tengah melakukan pemusnahan pada sarang tersebut.
“Evakuasi berjalan selama 35 menit, hingga sarang tawon berhasil dihancurkan. Serta lokasi sarang kami bersihkan, agar tawon tidak kembali membuat sarang,” tutup Sucipto. (*)