Berita Murung Raya

Pola Asuh Anak dan Rendah Pengetahuan Asupan Gizi, Penyebab Angka Stunting Tinggi di Murung Raya

Kabupaten Murung Raya satu diantara daerah daerah angka stunting tinggi di Kalteng, penyebabnya pengetahuan asupan gizi rendah dan pola asuh keluarga

Editor: Sri Mariati
Humas BKKBN Kalteng
Plt Kepala BKKPB Perwakilan Kalteng Dadi Ahmad Roswandi (baju putih) bersama unsur Pemkab Murung Raya menyambangi sejumlah warga untuk memberikan bantuan, cegah kasus stunting, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, MURUNG RAYA – Kabupaten Murung Raya menjadi salah satu daerah, yang angka stuntingnya cukup tinggi di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Bahkan kabupaten tersebutpun menjadi daerah yang berisiko stunting di kategori keluarga tertinggi se-Kalteng mencapai 80,58 persen, atau berada di peringkat pertama untuk 2022 ini.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor mengatakan, Sebagian besar anak yang diaudit mengalami kekurangan gizi akut.

“Hal ini disebabkan bukan hanya karena terbatasnya ekonomi keluarga, tetapi lebih ke arah kurangnya pengetahuan orang tua dalam pola asuh dan pemberian nutrisi yang tepat,” ujarnya, Senin (12/12/2022).

Pada kesempatan kegiatan audit kasus stunting tahap II di aula B kantor bupati, Rejikinoor mengungkapkan, kurangnya pemberian protei hewani, masalah sanitasi dan air bersih.

Baca juga: Upaya Cegah Stunting, Pemerintah Kota Palangkaraya Dorong Warga Gemar Makan Ikan

Baca juga: 58,923 Keluarga Berisiko Stunting di Kalimantan Tengah, Tertinggi di Murung Raya Mencapai 80,58

Penyediaan pangan di tingkat keluarga dan pengunaan alat kontrasepsi juga menjadi faktor yang terdeteksi pada audit kasus stunting ini.

“Tim pakar telah memberikan rekomendasi, sehingga kasus stunting yang ditemukan bisa ditindak lanjuti bersama, mulai dari intervensi spesifik dan intervensi sensitive,” bebernya.

Sementara itu Plt Kepala BKKPB Perwakilan Kalteng Dadi Ahmad Roswandi menjelaskan, audit kasus stunting ini memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting.

Pemberian rekomendasi oleh para pakar dan para ahli agar kasus stunting, tidak terjadi di masa yang akan datang terutama di Kabupaten Murung Raya.

“Ini merupakan repersentasi PP 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tentang Rencana Aksi Percepatan Penurunan Angka Stunting di Indonesia,” tegasnya.

Baca juga: Kabupaten Kapuas Ditetapkan sebagai Lokasi Studi Status Gizi Indonesia

Baca juga: Kotim Gencar Antisipasi Stunting, 8 Aksi Percepatan Penurunan Stunting Raih Penghargaan

Hal lainya, dari audit yang dilakukan dan diskusi bersama pakar dan ahli kasus kejadian anak stunting diduga rendahnya pengetahuan akan asupan gizi yang baik.

Serta kurangnya pola asuh tentang tumbuh kembang anak mendominasi permasalahan tingginya stunting di Murung Raya. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved