Berita Kalsel
Kalah Judi Slot Online Curi Barang di 16 TKP, Dua Pria Kotabaru Tenggak Miras Sebelum Beraksi
Dua pria Kotabaru Kalsel nekat mencuri barang pada 16 TKP dipicu kalah judi slot online. Keduanya ditangkap, mengaku tenggak miras sebelum beraksi.
Editor:
Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI.Dua pria Kotabaru Kalsel nekat mencuri barang pada 16 TKP dipicu kalah judi slot online. Keduanya ditangkap, mengaku tenggak miras sebelum beraksi.
"Mana bisa diangkut dan bernilai ekonomis, diangkut," ucapnya.
AD dan BAW melakukan tindak kejahatan dipicu karena kalah judi slot online.
Hasil aksi pencurian pun mereka gunakan untuk berpoya-poya dan mabuk-mabukan, total hasil pencurian Rp 92 juta.
"Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Terjerat Judi Online, Dua Pria di Kotabaru Ini Nekat Lakukan Pencurian di 16 TKP
Tags
judi slot online
curi barang
Pria Kotabaru
Tenggak Miras
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Berita Kalsel
Rekomendasi untuk Anda