Berita Kalsel

Kalah Judi Slot Online Curi Barang di 16 TKP, Dua Pria Kotabaru Tenggak Miras Sebelum Beraksi

Dua pria Kotabaru Kalsel nekat mencuri barang pada 16 TKP dipicu kalah judi slot online. Keduanya ditangkap, mengaku tenggak miras sebelum beraksi.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI.Dua pria Kotabaru Kalsel nekat mencuri barang pada 16 TKP dipicu kalah judi slot online. Keduanya ditangkap, mengaku tenggak miras sebelum beraksi. 

"Mana bisa diangkut dan bernilai ekonomis, diangkut," ucapnya.

AD dan BAW melakukan tindak kejahatan dipicu karena kalah judi slot online.

Hasil aksi pencurian pun mereka gunakan untuk berpoya-poya dan mabuk-mabukan, total hasil pencurian Rp 92 juta.

"Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP," tandasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Terjerat Judi Online, Dua Pria di Kotabaru Ini Nekat Lakukan Pencurian di 16 TKP

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved