Berita Kaltim

Sering Transaksi Narkoba, 3 Pria Desa Tepian Batang Dibekuk Polres Paser, Temukan Sabu di Atas Kasur

Satresnarkoba Polres Paser berhasil membekuk 3 orang pria, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Tepian Batang, Tanah Grogot, Kaltim

Editor: Sri Mariati
Polsek Kota Besibesi untuk Tribunkalteng.com
Barang bukti sabu dari 3 tersangka narkoba di Paser, Kaltim ditangkap polisi. 

TRIBUNKALTENG.COM, TANA PASER – Pemberantasan peredaan narkoba di wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) terus dilakukan pihak kepolisian.

Terbukti Satresnarkoba Polres Paser berhasil membekuk 3 orang pria, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Kasatresnarkoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa mengatakan, pelaku diamankan disebuah rumah di Desa Tepian Batang, Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

"Ketiga pelaku yang diringkus yaitu Z (32), IJR (29) dan MG diamankan di sebuah rumah di Tepian Batang pada 29 November lalu pada sore harinya," kata Yulianto, di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Rabu (7/12/2022).

Jelas Yulianto, kronologi penangkapan Berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di Desa Tepian Batang, sering terjadi transaksi barang haram atau narkotika jenis sabu.

Baca juga: Bersihkan Kampung Ponton dari Narkoba, Polisi Lakukan Patroli dan Penertiban Seminggu Sekali

Baca juga: Fantastis, Penyelundupan Sabu 21,18 Kg dari Tarakan ke Sulawesi Berhasil Digagalkan Polda Kaltara

Dari informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Paser kemudian melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut.

Pada pukul 17:00 WITA, anggota Satresnarkoba mengamankan 3 orang laki-laki di sebuah rumah di Tepian Batang.

"Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan tempat lainnya," kata Yulianto.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, ditemukan 1 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening yang di duga narkotika jenis sabu di atas kasur.

Selain itu, juga ditemukan 6 paket yang berisi serbuk kristal warna putih bening yang diduga narkotika jenis sabu.

"Di atas keranjang baju kotor, serta barang bukti lainnya," papar Yulianto.

Baca juga: Transaksi Sabu di Warung Desa Marindi Tabalong Gagal, Tiga Pria Diduga Pengedar Diamankan

Baca juga: Asyik Pesta Sabu, 2 Pria Bertetangga di Banjarmasin Kalsel Digerebek Polisi, Sita 11 Paket

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku yaitu, 7 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis sabu.

Kemudian 2 buah sendok takar, 1 buah kotak rokok, 1 buah timbangan digital, 1 tas warna abu-abu, 1 bandel pelastik klip kosong, 1 buah bong lengkap dengan pipet kaca, 3 buah handphone, dan 1 unit motor.

“Atas kejadian tersebut, para terlapor dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Kasat Resnarkoba Polres Paser. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 3 Pria di Tepian Batang Diringkus Polres Paser, Diduga Bertransaksi Barang Haram,

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved