Berita Kalsel
Seorang Perempuan Diamankan Satreskrim Polres Tabalong, Diduga Terlibat Penipuan Arisan Online
Seorang perempuan berinisial FM berusia 23 tahun diamankan personel satreskrim Polres Tabalong karena diduga terlibat penipuan arisan online.
Dugaan penipuan arisan online ini terungkap Senin (16/8/2022) malam, korban EY diberitahukan teman sekantornya ada jual beli arisan.
EY kemudian menghubungi FM dengan maksud ingin ikut jual beli arisan online, dan kemudian dibuatkan sebuah grup whatsapp yang beranggotakan orang yang berminat membeli arisan.
Setiap harinya FM mengirimkan promosi penjualan arisan dengan berbagai nilai beli dan keuntungan.
Korban EY pun ikut membeli arisan tersebut mulai 26 Agustus 2021 sampai 13 Oktober 2021, dengan periode pencairan 15 September 2021 sampai 27 Oktober 2021.

Yang pembelian arisan disetorkan korban ke FM melalui transfer perbankan secara bertahap.
Namun pada pencairan yang dijanjikan 27 oktober 2021, FM tidak menyanggupi untuk membayarkan karena uang tersebut tidak ada lagi.
Selama setahun lebih korban berusaha meminta pertanggungjawaban namun tetap tidak sesuai dengan keinginan korban. (*)