Berita Palangkaraya
Kapolresta Palangkaraya: Hasil Autopsi, 2 Peluru di Leher dan Telinga Kanan Ditembak Jarak Dekat
Hasil visum et repertum dan autopsi dilakukan dokter forensik RS Bhayangkara Palangkaraya, ada 9 mata luka di tubuh, ditembak jarak dari jarak dekat
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Berdasarkan hasil visum et repertum dan autopsi dilakukan dokter forensik RS Bhayangkara Palangkaraya, ada 9 mata luka di tubuh Anggota Biddokkes Polda Kalteng Aipda Andre Wibisono (38).
Pengeroyokan korban di kawasan Kampung Ponton, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Hasil visum et repertum dan autopsi pun dibeberkan oleh Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa.
“Berdasarkan hasil visum dan autopsi oleh dokter forensik, Aipda Andre Wibisono meninggal akibat adanya tembakan pada leher dan telinga,” terangnya.
Kapolresta Palangkaraya mengatakan, ada pula pukulan benda tumpul pada bagian kepala dan kepala bagian kanan belakang.
Hal tersebutlah yang menjadi penyebab meninggalnya Anggota Biddokkes Polda Kalteng tersebut.
Baca juga: Begini Kronologi Pengeroyokan Aipda Andre Wibisono di Kampung Ponton Palangkaraya Hingga Tewas
Baca juga: Tim Ditresnarkoba Polda Kalteng Gerebek Sarang Narkoba Kampung Ponton di Jalan Rindang Banua
Luka tembakan yang mana 2 butir proyektilnya atau peluru masih bersarang pada leher dan telinga, serta hantaman benda tumpul pada bagian belakang kepala korban.
Terkait jarak penembakan jenis senjata Air Softgun pada korban, Kapolresta Palangkaraya menjelaskan hal tersebut.
“Secara logika, para tersangka menembakkan Air Sotfgun dari jarak dekat hingga bersarang di tubuh korban,” jelasnya.

Ia bahkan menambahkan, kalau korban ditembak menggunakan Air Softgun dari jarak jauh, tidak mungkin ada proyektil yang bersarang pada tubuh korban.
Meski begitu, Kapolresta Palangkaraya tetap akan melakukan pengecekan melakui laboratorium guna memastikan hal tersebut.
“Kami akan membawa proyektil tersebut ke laboratorium forensik untuk lebih detailnya, termasuk jarak tersangka melakukan tembakan terhadap korban,” ungkap Kombes Pol Budi.
Korban datang sendirian meminta jatah berupa uang dan sabu kepada para tersangka yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Vonis Bebas oleh Hakim Terdakwa Narkoba Ponton Palangkaraya Saleh, Ini Komentar Kepala BNNP Kalteng
Baca juga: Narkoba di Palangkaraya, Usai Transaksi Dua Budak Sabu Warga Kampung Ponton Diringkus Tim PPRC
Bahkan para tersangka mengatakan mengetahui bahwa korban yakni Aipda Andre Wibisono merupakan anggota polisi yang berdinas di Polda Kalteng.
Kapolresta Palangkaraya pun memaparkan uang dan sabu yang diminta oleh korban pada para tersangka.
“Berdasarkan keterangan dari para tersangka, korban datang diberikan uang Rp 500 ribu dan sabu seberat 0,5 gram, ini masih dalam pendalaman,” tutup Kombes Pol Budi Santosa. (*)
Kapolresta Palangkaraya
RS Bhayangkara Palangkaraya
Anggota Biddokkes Polda Kalteng
Kampung Ponton
Air Softgun
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
autopsi
Danrem 102/Pjg Kunjungi Kodim 1014 Pangkalan Bun Sekaligus Berpamitan, Berpesan Utamakan Bakti TNI |
![]() |
---|
Berkecimpung jadi Wakil Rakyat Sejak 2009, Almarhum Legislator Jumatni Sosok Panutan Partai PAN |
![]() |
---|
Keluarga Besar DPRD Palangkaraya Gelar Penghormatan Terakhir untuk Almarhum Jumatni dari Fraksi PAN |
![]() |
---|
Lagi, Ancam Sebar Foto Syur hingga Aib Oleh Mantan Pacar Menimpa Mahasiswi Kalteng Kuliah di Jakarta |
![]() |
---|
Tindak Kejahatan Siber Selama 2022, Ditangani Polda Kalteng Capai 46 Kasus Salah Satunya Sniffing |
![]() |
---|