Berita Palangkaraya
Narkoba di Palangkaraya, Usai Transaksi Dua Budak Sabu Warga Kampung Ponton Diringkus Tim PPRC
Narkoba di Palangkaraya dua budak sabu berhasil diringkus saat Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng melakukan patroli di kawasan Kampung
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Narkoba di Palangkaraya dua budak sabu berhasil diringkus saat Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng melakukan patroli di kawasan Kampung Ponton.
Kedua tersangka ialah AJ (41) dan RC (22), warga Kampung Ponton, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya ditangkap di kawasan lokasi setempat,
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Palangkaraya, Kompol Asep Deni Kusmaya, mengatakan keduanya dibekuk usai bertransaksi.
“Tim PPRC kala itu sedang patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masayarakat (Harkamtibmas). Melintas di kawasan Kampung Ponton, tim melihat dua pria dengan gelagat mencurigakan,” terangnya kepada Tribunkalteng.com, Kamis (17/3/2022).
Melihat gelagat yang mencurigakan, Tim PPRC pun berniat menghampiri kedua pria tersebut.
Kompol Asep mengatakan, karena takut saat didatangi petugas, kedua pria tersebut mencoba melarikan diri.
Baca juga: Narkoba di Kalteng, Dicurigai Mencuri Minyak Pemuda Desa Pelataran Malah Terciduk Bawa Sabu
Tak sempat melarikan diri, dengan sigap RC dan AJ pun berhasil diamankan oleh petugas.
Keduanya diketahui baru saja membeli barang haram tersebut di kawasan Kampung Ponton.
Beruntung tim PPRC berhasil menangkap basah kedua tersangaka, sehingga AJ dan RC tak sempat menggunakan barang tersebut.
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap keduanya, petugas menemukan 1 paket plastik bening berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu, dari masing-masing tersangka,” terang Kompol Asep.
Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan 1 unit ponsel, uang sebanyak Rp 150 ribu dari tersangka, dan 1 unit sepeda motor.
Baca juga: Narkoba di Kalteng, Warga Banjarbaru Dibekuk Polres Bartim, Miliki 513,6 Gram Sabu & 40 Pil Ekstasi
Baca juga: Narkoba di Kalteng, Membawa Miras dan Sabu, 3 Pemancing Dibekuk Tim Raimas Polda
Petugas pun langsung mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti yang ditemukan.
Pelaku saat ini sedang dilakukan pendataan oleh Satresnarkoba Polresta Palangkaraya.
“Kami akan lakukan penyelidikan mendalam dan pengembangan terhadap kasus ini. Serta mencari tahu dari siapa kedua tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut,” tutup Kompol Asep Deni Kusmaya. (*)
Narkoba di Palangkaraya
Kampung Ponton
Polresta Palangkaraya
sabu
Tim PPRC
Satresnarkoba
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Innaalillahi, Anggota DPRD Kota Palangkaraya Jumatni Tutup Usia |
![]() |
---|
Vaksin Booster 2 di Kalteng Tersedia 53 Ribu Dosis Namun Capaian Tahap 1 Masih Lamban |
![]() |
---|
ASN Bekerja Sebagai Adhoc Pemilu 2024 di Palangkaraya Diawasi, Dituntut Bekerja Profesional |
![]() |
---|
Cegah Karhutla Saat Kemarau, Polda Kalteng dan Polres Jajaran Rapat Strategi Penanganan Kebakaran |
![]() |
---|
Cek Jadwal, Waktu dan Tempat Pelayanan Vaksin Booster ke-2 di Kota Palangkaraya |
![]() |
---|