Berita Kaltim
Tim Polresta Samarinda Gagalkan 2 Kg Sabu, 1 Pelaku Tewas Kecelakaan Kabur dari Kejaran Polisi
Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda, berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 2 kg, 1 orang tewas kecelakaan kabur dari kejaran polisi
TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Peredaran barang haram di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) terus diberantas oleh aparat penegak hukum wilayah tersebut.
Terbukti Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 2 kg, Kamis (1/12/2022), sekitar pukul 03.00 WITA.
Alhasil 2 pelaku Faisal (32) dan Briansyah (30) di Jalan Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, diringkus petugas.
Bahkan sebelum penangkapan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antar petugas dengan para pelaku, hingga keduanya tak bisa lagi kabur setelah mengalami kecelakaan serius di jalur tersebut di atas.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam press release pada Jumat (2/12/2022).
Dia menjelaskan, terungkapnya peredaran sabu ini berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dari laporan masyarakat.
Terkait tugas masing-masing dikatakannya bahwa kedua pelaku merupakan kurir yang ditugaskan untuk mengambil sabu tersebut dengan sistem jejak.
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Dapat Laporan dari Warga Pria di Balikpapan Ketahuan Simpan 20 Paket Sabu Diciduk
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Pemuda di Balikpapan Jadi Pengedar Pil Koplo Ditangkap, 15 Ribu Butir Siap Edar
"Jadi mereka masih menunggu perintah lebih lanjut akan diantar ke mana sabu ini. Tapi kami lebih dulu mengamankan," jelasnya.
Pihaknya juga masih melakukan pendalaman terkait ke mana barang terlarang tersebut akan diedarkan.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
""Kami masih melakukan penyelidikan terkait asal dan pemilik barangnya," jelas Kapolresta. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," sebutnya.
Satu Pelaku Kritis di RS
Sementara kronologi aksi kejar-kejaran yang berbuntut kecelakaan tersebut, lantara dua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor.
Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan yang mengendarai adalah Briansyah dengan membonceng Faisal.
"FS (Faisal) ini yang memegang sabu di belakang," beber Kombes Pol Ary Fadli dalam rilisnya di Mapolresta Samarinda.
Baca juga: Narkoba di Kaltim, 2 Sekawan Kompak jadi Pengedar Sabu, Pelaku Diringkus Anggota Polres Bontang
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Pria Bawa Sabu 1 Kg Hingga Sepasang Kekasih Jadi Budak Sabu Ditangkap Polisi