Berita Kalbar
Sebulan Lebih Diburu Petugas, Tersangka Pencurian di Sungai Raya Kubu Raya Kalbar Tertangkap
Seorang tersangka pelaku pencurian barang milik tetangganya di Kubu Raya Kalimantan Barat berhasil dibekuk petugas setelah selama sebulan diburu.
TRIBUNKALTENG.COM. ID, KUBU RAYA- Seorang tersangka pelaku pencurian barang milik tetangganya di Kubu Raya Kalimantan Barat berhasil dibekuk petugas, setelah selama sebulan lebih diburu.
Tersangka berinisial WJ berusia 44 tahun diduga melakukan tindak pidana pencurian di rumah tetangganya sejak paba Bulan Oktober 2022 lalu.
Petugas cukup sulit mengungkap kasus pencurian tersebut, karena penyidik hanya memiliki satu orang saksi yakni pelapornya sendiri.
Namun upaya keras yang dilakukan satuan reserse kriminal Polres Kubu Raya, kemudian berhasil mengungkap kasus pencurian, yang terjadi di dusun Limbung Jaya, desa limbung, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten kubu Raya, Sabtu 1 Oktober 2022 lalu tersebut.
Baca juga: Bawa Sajam Kerap Mengancam Warga, Pemuda Pelaihari Kalsel Dibekuk Tanpa Perlawanan
Baca juga: Ditangkap Saat Menunggu Seseorang di Pinggir Jalan, Pria Kubu Raya Miliki 3 Butir Pil Ekstasi
Baca juga: Tiga Pelaku Pencurian di Kalbar Tertangkap, Gegara Pelaku Jual Laptop Curian ke Teman Korban
Baca juga: Pencurian di Palangkaraya Terekam CCTV, Uang Rp 1,1 Juta dan 64 Bungkus Rokok Raib
Pelaku berinisial WJ (44) asal Desa Limbung berhasil diciduk Tim Reserse Kriminal Polres Kubu Raya di rumahnya yang beralamat di Dusun Limbung Jaya, Desa Limbung Kecamatan Sungai, Selasa 29 November 2022 pukul 13.00 Wib.
Diketahui, Penyelidikan terhadap tersangka pencurian tersebut satu bulan lebih dilakukan oleh Tim Reserse Kriminal Polres Kubu Raya, namun kesabaran dan kecekatan dan dibarengi ketelitian Tim akhirnya berhasil menangkap WJ.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra, S.T.K., S.I.K., menerangkan, Korban sepulangnya ke rumah sehabis mengantar Balon Gas kepada pelanggannya hendak menghitung hasil penjualan, namun sampai di dalam kamar, korban dikejutkan dengan hilangnya 1 Unit Hp Merk VIVO Y30 beserta uang di dalam tas sebesar Rp. 600.000,- yang di simpan di atas meja.
“ Korban sempat bertanya kepada istrinya, namun istri korban yang pada saat itu didapur tidak mengetahuinya, selanjutnya korban mengecek kembali ke dalam kamar, pada saat korban melihat jendela di kamarnya, yang ternyata sudah dalam keadaan terbengkas/rusak, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.300.000, ungkap Wira
Atas kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kubu Raya untuk proses lebih lanjut.
“ Hasil Penyidikan, WJ mengakui perbuatannya, tersangka merupakan tetangga korban dimana cara tersangka mengambil barang milik korban dengan cara mencongkel jendela kamar korban selanjutnya mengambil 1 (satu) Unit Hp Merk VIVO Y30 beserta uang di dalam tas sebesar Rp. 600.000, yang di simpan di atas meja didalam kamar selanjutnya tersangka keluar dan kejadian ini dilakukan tersangka pada Sabtu tanggal 1 Oktober 2022 jam 07.00 Wib, sambungnya.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade, membenarkan penangkapan tersebut dan diamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Hp Merk VIVO Y30 dan 1 buah tas berwarna hitam.

“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Kubu Raya untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut, kerja tim sat reskrim polres kubu raya patut kita apresiasi dalam mengkuak tersangka pencurian tersebut dimana kasus tersebut hanya memiliki satu orang saksi yakni pelapor, tegas Ade.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun Penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Pelarian Tamat, Seorang Tersangka Kasus Pencurian WJ Diciduk Polisi Pasal Kasus Pencurian
Jalur Tikus RI-Malaysia Rawan Penyeludupan, Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Amankan Miras Ilegal |
![]() |
---|
Anak Pemilik Rumah Kaget Ingin Kencing, Pria di Putussibau Tewas Tertelungkup Dalam Bak Kamar Mandi |
![]() |
---|
Warga Jalan Kenanga Sanggau Kalbar, Kaget Ada Bayi Perempuan Dalam Kotak Depan Teras Rumah |
![]() |
---|
Kepergok Melakukan Aktifitas PETI, Dua Penambang Tanpa Izin di Mukok Sanggau Diamankan |
![]() |
---|
Narkoba di Kalbar, Satresnarkoba Polres Sanggau Amankan Pelaku dengan Barbuk Sabu dan Pil Ekstasi |
![]() |
---|