Berita Kalsel
Ngaku Korban Begal ke Polisi, Pegawai Koperasi Pelaihari Nekat Berbohong Takut Dipecat Atasan
Seorang pegawai koperasi di Pelaihari Kabupaten Tanah Laut atau Tala Kalimantan Selatan, berbohong kepada Polsek Pelaihari sebagai korban begal.
TRIBUNKALTENG.COM, PELAIHARI -Seorang pegawai koperasi di Pelaihari Kabupaten Tanah Laut atau Tala Kalimantan Selatan, berbohong kepada Polsek Pelaihari sebagai korban begal.
Dia merekayasa kasus seolah jadi korban begal tersebut. Pegawai wanita muda yang tinggal di Jalan perintis Tengah pelaihari ini dibantu seorang warga yang menolongnya untuk melakukan kebohongan tersebut.
Kebohongan tersebut dilakukan karena dia merasa takut di pecat atasannya, setelah uang tagihan koperasi miliknya hilang sebagian akibat tercecer.
Cerita bohong kasus begal tersebut dimulai di jalan kebun sawit PTPN 13 arah ke Desa Tebingsiring, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), pada 21 November 2022.
Eriska Amelia Sari (19) warga Jalan Perintis Tengah RT 29 Pelaihari, kala itu mengaku menjadi korban begal. Belakangan, ketahuan mengarang cerita bohong.
Baca juga: Ditangkap Saat Menunggu Seseorang di Pinggir Jalan, Pria Kubu Raya Miliki 3 Butir Pil Ekstasi
Baca juga: Membuat Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Pria di Singkawang Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Baca juga: Cuaca Ekstrem Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Timpa Mobil dan Pagar Disporabudpar Banjarbaru
Baca juga: Penadah Ranmor Curian Murung Pundak Tabalong Tertangkap, Pelakunya Masih Dalam Pengejaran
Semua pernyataannya kepada polisi di Polsek Pelaihari yang memproses laporannya, ketahuan hanyalah karangan.
Dengan kata lain, perempuan muda yang bekerja di koperasi swasta itu telah membohongi polisi dan warga yang saat itu membantu menolongnya.
Hal itu terungkap ketika petugas Polsek Pelaihari melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan pendalaman keterangan terhadap sejumlah saksi. Ada tiga warga yang kala itu juga berada di jalanan PTPN 13.
"Ada yang tidak klop atau rancu antara keterangan korban dan sejumlah saksi," papar Kepala Polres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung, Selasa (28/11/2022).
Saksi, paparnya, menuturkan kala itu sempat melihat penjual sayur -mayur, Salman (40), warga Desa Panggungbaru, Kecamatan Pelaihari, memungut uang Eriska yang tercecer di jalanan. Lalu, menyerahkan uang itu kepada Eriska.
Petugas kemudian kembali meminta keterangan Eriska dan Salman. Keduanya akhirnya mengaku bahwa sebenarnya tidak pernah terjadi pembegalan.
Eriska menuturkan saat itu uangnya ada di dalam tasnya tercecer di jalanan PTPN 13 menuju arah Desa Tebingsiring Kecamatan Bajuin. Itu adalah uang tagihan milik koperasi tempatnya bekerja.
Hal itu dikarenakan resleting tasnya terbuka atau tidak rapat. Setelah Salman menyerahkan uang Eriska yang tercecer, pekerja koperasi ini menghitung dan ada kekurangan sebesar Rp 1.250.000.
Eriska bingung panik dan takut karena pasti bakal dimarahi atasannya dan tidak punya uang untuk mengganti. Sementara, ia belum lama bekerja di koperasi tersebut, sehingga takut dipecat.
Korban Begal
Pegawai Koperasi
Pelaihari
Berita Kalsel
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Eriska Amelia Sari
Perceraian di Banjarmasin 2022 Capai 1.420, Paling Banyak Istri Gugat Cerai Suami 1.128 Perkara |
![]() |
---|
100 Botol Miras Berbagai Merek di Banjarbaru Disita, Penjual di Jalan PM Noor Sungai Ulin Ditindak |
![]() |
---|
Gegara Sang Bunda Dianiaya, Pria di Banjarmasin Lukai Kekasih Ibunya Pakai Pisau Pemotong Daging |
![]() |
---|
Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan Tala, Lansia Buruh Tani Tewas Diduga Tertabrak Mobil Pikap |
![]() |
---|
Video Viral 2 Remaja Bekelahi di Pematang Sawah di Pelaihari, Tala Jadi Tontonan Warga Sekitar |
![]() |
---|