Berita Kalsel
Narkoba Kalsel, Tukang Ojek di Banjarmasin Simpan 11 Paket Sabu dan 8 Butir Ekstasi Dibekuk Polisi
Narkoba Kalsel, Anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin meringkus pelaku penyalahgunaan berinisial RA (29) miliki sabu dan pil ekstasi
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN – Narkoba Kalsel, Anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin meringkus pelaku penyalahgunaan berinisial RA (29) memiliki paket sabu dan sejumlah pil ekstasi di rumahnya.
Pelaku merupakan Jalan Haryono MT RT 11 Kelurahan Mawar Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin.
Pria yang belakangan diketahui berprofesi sebagai tukang ojek ini diciduk polisi di kawasan Jalan Kaca Piring IV Gang Papadaan Kelurahan Mawar, Banjarmasin Tengah.
Polisi di sisi lain telah mendapatkan informasi dugaan RA sering bertransaksi barang haram itu.
"Kami menemukan 11 paket sabu berat bersih 206,17 gram, 8 butir ekstasi warna hijau dengan logo Minion berat bersih 2,76 gram, 1 buah plastik warna hitam, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 pak plastik klip, 1 buah tas selempang warna hitam," jelas Kasat Resnarkoba, Kompol Mars Suryo Kartiko, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Satresnarkoba Polresta Balikpapan Tangkap 2 Budak Narkoba, Polisi Amankan Sabu dan 8 Pil Ekstasi
Baca juga: Jual Narkoba Alasan Ekonomi, Residivis Bontang Kembali Diringkus, Sabu 1,22 Gram Disita
Baca juga: Narkoba di Kalsel, Dua Remaja Banjarbaru Diamankan, Sebanyak 12,61 Gram Sabu Disita Petugas
Baca juga: Narkoba Kalsel, Pasutri Edar Hampir 5 Kg Sabu Dibekuk Polisi, Diduga Terkait Jaringan Internasional
Pihaknya juga menyita barang bukti lainnya yang diduga digunakan oleh RA untuk bertransaksi yakni 1 buah Handphone merk Samsung warna hitam, 1 buah Handphone merk Nokia warna Biru, serta 1 unit Sepeda Motor Honda Beat putih bernomor polisi DA 6387 IC.
Pihak kepolisian masih mengembangkan penyidikan terkait kasus ini, termasuk dari mana RA memperoleh barang haram tersebut.
"Pelakunya terjerat pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling sebentar 5 tahun," tutup Kompol Suryo. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Diciduk Polisi, Tukang Ojek di Banjarmasin ini Terbukti Miliki Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi,