Berita Kalsel
Narkoba Kalsel, Pasutri Edar Hampir 5 Kg Sabu Dibekuk Polisi, Diduga Terkait Jaringan Internasional
Narkoba Kalsel, pasutri di Kota Banjarmasin, Kalsel dibekuk polisi saat hendak edarkan narkotika jenis sabu seberat hampir 5 kg dan Ineks
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN – Narkoba Kalsel, ingin menjadi kaya raya dengan cara cepat sepertinya dijalankan oleh pasangan suami istri (pasutri) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ini.
Bagaimana tidak tergiur dengan meraup cuan yang fantastis membuat keduanya berbisnis barang haram, namun sayangnya harus gagal total.
Usaha pasutri tersebut menjual sabu dan ineks terbongkar oleh anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, hingga akhirnya dapat diamankan semua.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo didampingi Kasatresarkoba, Kompol Mars Suryo, dalam rilis di kantornya, Senin (3/10/2022).
Pasangan itu adalah VB (28) dan AM (29), warga Jalan A Yani Km 6, Kota Banjarmasin, berperan sebagai kurir.
Baca juga: Narkoba Kalsel, 2 Pengedar Dibekuk Anggota Polsek Batibati, Sempat Buang Sabu Sebelum Ditangkap
Baca juga: Narkoba Kalsel, Pengedar Sabu Suami Istri di Tabalong Dibekuk Polisi, Amankan Pil Obat dan Sisa Sabu
Serta seorang perempuan lainnya, yaitu HT (29), warga A Yani Km 10, Tatah Amuntai, Kompleks Griya Bunyamin, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalsel, sebagai pengendali barang.
Mengenai VB dan suaminya diringkus polisi di kawasan Jalan Banjar Indah Permai, Banjarmasin, Jumat (30/9/2022) disebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.
"Kami lakukan penggeledahan di rumah tersebut, didapatlah barang bukti narkotika sabu dan ekstasi. Barang ini rencananya diedarkan di Kota Banjarmasin," kata Kapolresta.
Total barang bukti 50 paket sabu dengan berat hampir 5 kilogram atau 4.914,26 gram serta ekstasi 216,71 gram.
Dari pengakuan kedua pasutri, ungkap Sabana, mendapat perintah dari tersangka HT (29) untuk menjualkan narkoba jika ada pesanan.
"Si tersangka HT ini kebetulan tinggal satu rumah bersama pasutri. Jadi, tempat mereka ini bisa dikatakan gudang penyimpanan narkoba," beber Kapolresta.
Baca juga: Narkoba Kalsel, Pengedar Sabu di Danau Panggang HSU Kalsel Diringkus Polisi, Amankan 77,83 Gram
Baca juga: Narkoba Kalsel, Pengedar Sabu Warga Cempaka Banjarbaru Dibekuk Polisi di Kandangan, Bawa 2 Paket
Mereka menjalankan bisnis haram ini selama 3 bulan dan telah menerima hasil penjualan sebesar Rp10 juta per bulan.
"Mereka dapat narkotika dari seseorang yang memiliki nomor ponsel dari luar negeri. Kami menduga, ini masih jaringan internasional," jelas Kapolresta. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Bekuk Pasutri Edarkan Sabu Hampir 5 Kg.