Kobar Marunting Batu Aji
Pj Bupati Kobar Anang Dirjo Minta Proses Pembayaran Pajak Harus Lebih Mudah dan Cepat
Pj Bupati Kobar Anang Dirjo meminta kepada dinas terkait, untuk terus berinovasi agar proses pembayaran pajak di Kobar lebih mudah dan cepat.
Penulis: Danang Ristiantoro | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Pj Bupati Kobar Anang Dirjo meminta kepada dinas terkait, untuk terus berinovasi agar proses pembayaran pajak di Kobar lebih mudah dan cepat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawarigin Barat (Kobar) terus melakukan upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak. Namun demikian, pelayanannya juga harus ditingkatkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Kobar Anang Dirjo yang mengharapkan kepada dinas terkait, untuk terus berinovasi agar proses pembayaran pajak di Kobar itu mudah dan cepat.
"Kita harus bisa memberi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, termasuk membayar pajak harus mudah dan cepat," kata Anang Dirjo, Senin (28/11/2022).
Baca juga: Apel HUT Ke 77 PGRI dan HGN 2022 Kabupaten, Pj Bupati Kobar Anang Dirjo Jadi Inspektur Upacara
Baca juga: Dua Orang Diduga Kurir Narkoba Balangan Kalsel, Dibekuk di Tempat Berbeda Saat Antarkan Sabu
Baca juga: 141 Lansia di Palangkaraya Menerima Bantuan Kebutuhan Dasar dari Pemerintah Kota
Baca juga: Empat Orang Dalam Helikopter Lost Contact di Belitung Timur, Sebelumnya BKO di Polda Kalteng
Jadi, jangan sampai wajib pajak hanya dituntut tertib melaksanakan kewajibannya, tetapi pelayanan yang diberikan tidak prima atau tidak maksimal.
"Wajib pajak atau masyarakat ini adalah penyumbang kepada pemerintah daerah, maka harus diberikan pelayanan yang prima dengan sistem yang semudah mungkin. Contoh seperti orang mau nabung di kaleng tabungan, mereka tinggal masukan saja uangnya tanpa repot, kira - kira begitu gambarannya," tegasnya.
Beberapa upaya yang dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan PAD sektor pajak ini melalui kerjasama dengan seluruh Bank yang ada di Kobar.
"Gandeng semua Bank yang ada, seperti BRI yang sudah masuk ke pelosok desa," ungkapnya.
Kemudian, terkait dengan layanan online melalui aplikasi juga diusahakan harus yang mudah. Mengingat tidak semua masyarakat ini mengerti dengan teknologi.
"Buat Aplikasi dengan fitur semudah mungkin, kalau bisa itu cukup masukan NIK si wajib pajak ini sudah bisa langsung bayar," tuturnya.
Dalam rangka hal ini, Pemkab Kobar melalui badan pendapatan daerah (Bapenda) menggelar rapat koordinasi yang diikuti oleh aparatur di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa di ballroom Britz Hotel Pangkalan Bun.
Juga dilaksanakan pengukuhan petugas pengelola pajak daerah di tingkat desa dan kelurahan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kobar.
Serta dilaksanakan peluncuran aplikasi Betang Mobile Bank Kalteng dan sistem monitoring pajak berbasis geospasial.
Sistem monitoring pajak berbasis geospasial perlu dibantu oleh aparatur di desa dan kelurahan yang ditunjuk sebagai petugas pengelola pajak daerah.
Dimana mereka akan mengelola pajak daerah di wilayahnya mulai dari menghimpun data-data objek pajak, mendaftarkan objek pajak, mendistribusikan ketetapan pajak, menghimpun pembayaran pajak dan menyetorkan pajak yang telah dihimpun ke kas daerah.
