Berita Kalbar
Personel Reserse Polsek Kakap Kubu Raya, Tangkap Tersangka Judi Sabung Ayam dan Kolok-kolok
Personel Polsek Kakap mengangkap seorang tersangka perjudian sabung ayam dan kolok-kolok yang selama ini meresahkan warga di Kubu raya Kalbar.
TRIBUNKALTENG.COM, KUBU RAYA - Personel Polsek Kakap mengangkap seorang tersangka perjudian sabung ayam dan kolok-kolok yang selama ini meresahkan warga di Kubu raya Kalbar.
Kasus perjudian tersebut sudah beberapa kali ditertibkan namun para pelakukan terkesan tidak peduli dan kerap main kucing-kucingan dengan petugas.
Namun hasil dari pengembangan pengungkapan kasus sebelumnya petugas berhasil membekuk seorang pelaku dan masih memburu pelaku lainnya.
Satuan Reserse Polsek Kakap kembali mengungkap perjudian jenis kolok-kolok, kali ini penangkapan hasil pengembangan penangkapan perjudian jenis sabung ayam dan kolok-kolok pada hari Minggu 30 Oktober 2022 silam.
Baca juga: Pria Penjual Barang Bekas Jalan Barito Hulu Pelambuan, Ditemukan Membusuk Posisi Terduduk
Baca juga: Diduga Akibat Sakit, Pensiunan PNS Kubu Raya Wafat Tinggal Kerangka Dalam Kamar Mandi Rumah
Baca juga: Perjudian di Kalbar, Anggota Polsek Sungai Kakap Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam dan Kolok-kolok
Penangkapan DD (38) berhasil dilakukan atas penyelidikan personil Polsek Kakap dan informasi warga pada hari Jumat tanggal 11 November 2022 sekira Jam 18.11 Wib di rumah tersangka Desa Jeruju Besar
“Penangkapan tersangka berinisial DD (38) dikediamannya yang beralamat di Desa Jeruju Besar Kecamatan Sungai Kakap," ungkap Kapolsek Sungai Kakap AKP Dede Hasanudin, S.H, Senin 28 November 2022.
"Terhadap tersangka sudah kita amankan di Polsek Sungai Kakap untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dimana DD dalam permainan judi kolok-kolo selaku tukang pasang dan tukan tacu," jelasnya.
“Tidak ada pandang bulu dalam memberantas perjudian apa pun jenis perjudiannya dan tidak ada ruang bagi pelaku pelanggar hukum di Wilayah Hukum Polres Kubu Raya," tegas Dede.
Kasus Perjudian merupakan atensi pimpinan dalam program Prioritas Kapolri, karena itu Polsek Sungai Kakap jajaran Polres Kubu Raya berkomitmen memberantas segala jenis kasus perjudian, sambungnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 303 bis ayat (1) ke (1) dan ke (2) KUHP
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade, membenarkan penangkapan DD hasil pengembangan Kasus Judi jenis kolok-kolok pada hari Minggu 30 Oktober 2022 silam.

Dimana DD salah satu tersangka yang kabur pada saat penangkapan di kebun langsat oleh Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Kakap.
“ Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Kakap sampai saat ini masih memburu pelaku yang masih melarikan diri pada saat penangkapan Perjudian jenis Kolok-kolok di kebun langsat Kecamatan Sungai Kakap," pungkas Ade.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Personel Polsek Kakap Tangkap Tersangka Perjudian, Masih Buru Tersangka Lain
Polsek Kakap
Tersangka
judi kolok-kolok
sabung ayam
Berita Kalbar
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Kecelakaan Maut di Kubu Raya Kalbar, Dump Truck Vs Pikap Adu Banteng Dua Tewas Satu Luka Berat |
![]() |
---|
Ditangkap di Depan Pos Kamling, Pria di Sanggau Tak Berkutik, Sabu 0,94 Gram dan Pil Ekstasi Disita |
![]() |
---|
Dua Hari Terjadi Karhutla di Kubu Raya Kalbar, Dua Hektare Lahan Gambut Desa Parit Baru Hangus |
![]() |
---|
Kecelakaan di Kalbar, 2 Kuda Besi Adu Kuat di Mempawah, Seorang Perempuan Tewas di Tempat |
![]() |
---|
Tiga Bangunan Terbakar di Sintang, Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Korban Alami Luka Bakar |
![]() |
---|