Berita Kaltara
Modus Sebagai Tukang Servis Mesin Cuci, Bawa Kabur Uang Korban, Pria di Tarakan Dibekuk
Warga Tarakan laporkan pria diduga menipu dengan modus tukang servis mesin cuci, saat korban memberi uang layanan servise, uang Korban dibawa kabur.
TRIBUNKALTENG.COM, TARAKAN - Warga Tarakan laporkan pria diduga menipu dengan modus tukang servis mesin cuci, saat korban memberi uang layanan servise, uang korban dibawa kabur.
Seorang warga mengaku tertipu saat menggunakan jasa tukang servis msin cuci tersebut, betapa tidak dia telah memberikan uang kepada tersangka.
Uang tersebut untuk biaya memperbaiki mesin cucinya yang rusak, bukanya membaik mesin cuci malah tambah rusak, parahnya lagi uang yang diberikan malah di bawa kabur tersangka.
Laporan warga tersebut ditindaklanjuti petugas dengan membekuk terduga penipuan dengan modus bisa melakukan service mesin cuci tersebut.
Baca juga: Jual Narkoba Alasan Ekonomi, Residivis Bontang Kembali Diringkus, Sabu 1,22 Gram Disita
Baca juga: Satu Orang Ditemukan Meninggal, Kecelakaan Kapal Karam di Perairan Sungai Kedang Kepala Kukar
Baca juga: Sebuah Rumah di Pamurus Batola Diduga Dibakar, Petugas Sebut Ada Dua Saksi Melihat
Baca juga: Kapal Penarik Ponton Karam di Sungai Kedang Kepala Kukar, 4 Selamat dan 2 Orang Hilang
Terduga pelaku dibekuk pada Jumat (25/11/2022) oleh personel dari Satuan Sabhara Polres Tarakan.
Pelaku ditangkap pada saat sedang melakukan aksinya di salah satu rumah warga di daerah Lingkas Ujung RT 8 oleh Tim Patmor Shabara Polres Tarakan.
Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui, Ps Kanit Dalmas 1 Aiptu Muhammad Anas, yang memimpin operasi penangkapan, kasus ini berhasil diungkap bermula dari laporan masyarakat yang mengakui menggunakan jasa layanan service mesin cuci yang dilakukan pria tersebut.
Setelah diberikan sejumlah uang oleh korbannya, pelaku justru tak menjalankan kewajibannya dan kabur membawa lari uang pengguna jasanya.
"Kejadiannya sebulan lalu. Salah seorang korban mengalami kerusakan mesin cuci.
Tiga mesin cuci korban rusak karena memakai jasa pelaku. Alatnya diambil," ungkap Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Aiptu Muhammad Anas.
Berdasarkan keterangan korban, mesin cuci bukannya membaik malah semakin rusak karena tak selesai dikerjakan.
Total ada tiga unit mesin cuci mengalami kerusakan.

Bahkan pelaku juga meminta uang senilai Rp 300 ribu dengan alasan perbaikan alat kepada korbannya saat meminta diantarkan pulang ke kediamannya.
"Namun setelah pelaku ditunggu tak muncul-muncul, korban merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Kronologi Pelaku Penipuan Modus Layanan Service Mesin Cuci Dibekuk Polres Tarakan, .