Berita Kalsel
Bobol Rumah dan Curi Barang Elektronik, Pria Angkinang Kalsel Tak Berkutik Diringkus Petugas
Seorang Pria Angkinang Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel diamankan diduga membobol sebuah rumah dan mencuri barang di dalamnya.
TRIBUNKALTENG.COM, BATULICIN - Seorang Pria Angkinang Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel diamankan diduga membobol sebuah rumah dan mencuri barang di dalamnya.
Pelaku dalam melakukan tindak pencurian mencari waktu pemilik rumah sedang tertidur sehingga pelaku bisa melakukan kasinya dengan mudah.
Berhasil membobol rumah yang jadi sasarannya, pria angkinang tersebut mengangkut sejumlah barang elektronik milik korban.
Namun tak lama dari tindak pidana yang dilakukan, lelaki berinisial NE tak berkutik saat anggota Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Satintelkam mendatanginya.
Pelaku pembobolan rumah warga itu diringkus petugas di Jalan Raya Serongga, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 14.00 Wita.
Baca juga: Ungkap Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Bank BUMN, Kejati Kalbar Tetapkan 8 Tersangka
Baca juga: Gelar Pesta Miras di Rumah Kos Pelaihari, 20 Muda-mudi Diamankan Satpol PP dan Damkar Tanahlaut
Baca juga: 2 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan SMKN 3 Kumai, Dilimpahkan ke Kejari Pangkalan Bun
Baca juga: Disdikbud Kobar Lestarikan Budaya Daerah, 44 Guru Susun Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar
Pelaku yang berumur 51 ini mengaku dari Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel.
Kepala Polres Tanbu, AKBP Tri Hambodo, SIK, melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa yang didampingi Kasatreskrim AKP Wahyudi, membenarkan penangkapan pelaku pencurian tersebut.
"Pelaku melakukan pencurian saat korbannya sedang terlelap tidur," katanya.
Dijelaskan AKP Made, pencurian terjadi saat Senin (21/11) pukul 15.30 Wita di Jalan Raya Serongga Km3,5 , kompleks SD ST Vincent, Gang Bina Bersama, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Tanbu.

Berawal saat korban pulang kerja, kemudian tas yang berisi 1 laptop merk Acer hitam, eksternal hardisk, 5 flashdisk, buku jurnal dan handphone Vivo Y50, diletakkan di lantai ruang tamu.
"Setelah korban bersih-bersih, kemudian tertidur. Ketika terbangun, barang-barang tersebut sudah tidak ada. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 8 juta dan melaporkannya ke Polres Tanbu, " katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pelaku Pencurian Laptop dan HP Diringkus Polisi di Jalan Raya Serongga Kabupaten Tanah Bumbu