Kobar Marunting Batu Aji
Warga Babual Baboti Tuntut Plasma, Pj Bupati Kobar Sebut Perusahaan Jalankan Sesuai Ketentuan
Warga Desa Babual Baboti, Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) Kotawaringin Barat (Kobar) menuntut lahan plasma terhadap PT Usaha Agro Indonesia (UAI).
Penulis: Danang Ristiantoro | Editor: Fathurahman
(Tribunkalteng.com / Danang Ristiantoro)
Sekitar 100 warga Desa Babual Baboti berkumpul di Halaman Kantor Bupati Kobar menuntut lahan kemitraan dari perusahaan PT.UAI, dan mendapat penjagaan kepolisian setempat.
Sementara itu, Manager Plantation Support dari PT. UAI Dimas Setyawan yang juga turut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, sebenarnya poin kemitraan yang dituntut masyarakat sebenarnya sudah dilaksanakan oleh perusahaan.
"Sebenarnya untuk masalah kemitraan, perusahaan sudah menyerahkan areal kemitraan beserta hal yang dianggap perlu. Saat ini sedang berproses kita ajukan melalui mekanisme undang-undang cipta kerja dan aturan turunannya," jelasnya singkat. (*)