Berita Palangkaraya
Pembunuhan Pasutri di Palangkaraya, Tersangka dan Anak Korban Bertemu Dalam Rekonstruksi
Pelaksanaan rekonstruksi yang dilakukan petugas berlangsung cukup tegang. Pasalnya, tersangka dan anak korban bertemu saat pelaksanaan rekonstruksi.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Pelaksanaan rekonstruksi yang dilakukan petugas berlangsung cukup tegang. Pasalnya, tersangka dan anak korban bertemu saat pelaksanaan rekonstruksi tersebut.
Kedua anak korban hadir saat pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan kedua orang tuanya di Jalan Cempaka, pada Selasa (7/11/2022).
Rekonstruksi tersebut berlangsung di Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Dalam rekonstruksi tersebut, adik Dessy yang masih di bawah umur menjadi pemeran sebagai saksi utama.
Pada saat reka ulang adegan di dalam rumah, adik Dessy sebagai saksi utama bahkan berhadapan dengan tersangka.
Baca juga: Pencurian di Palangkaraya Terekam CCTV, Uang Rp 1,1 Juta dan 64 Bungkus Rokok Raib
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan KB di Kobar, Pj Bupati Anang Dirjo Terima Bantuan Mobil Operasional
Baca juga: Pembunuhan Pasutri di Palangkaraya, Rekonstruksi Menjadi Dasar Dakwaan di Persidangan
Baca juga: Dorong Perkuatan Reformasi Birokrasi Kobar, Plt Sekda Junni Gultom Launching 4 Aplikasi
Anak korban, Dessy (24) mengungkapkan harapannya kepada penegak hukum, melalui awak media setelah berhasil tertangkapnya tersangka dan minta pelaku di hukum mati.
“Saya berharap tersangka dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya, kalau bisa hukuman mati yang tertera dalam pasal 340,” terangnya pada awak media.
Ia juga mengungkapkan apresiasinya kepada pihak kepolisian yang berhasil mengungkap tersangka pembunuhan orang tuanya.
“Kami dari pihak keluarga banyak berterima kasih kepada Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa beserta jajarannya telah mengusut kasus ini hingga tuntas,” ungkap Dessy.
Ia melanjutkan mungkin jika bukan karena upaya dan kerja keras pihak kepolisian, maka kasus ini tidak akan pernah terungkap.
“Saat ini adik saya juga kondisinya sudah membaik dan sudah dapat berkativitas seperti biasanya,” jelas Anak Pertama Korban.
Pasalnya adik Dessy kenal dengan tersangka Utuh, bahkan tersangka merupakan teman akrab orang tua Dessy dan adiknya.
Dessy pun menjelaskan terkait kelanjutan dari rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan kedua orang tuanya.
“Saat ini kami berdua masih tinggal di rumah mertua saya, sedangkan rumah Jalan Cempaka tidak akan ditempati lagi,” ujarnya.

Ia mengatakan akan meratakan atau merubuhkan rumah tersebut.
“Rencananya memang dirobohkan, namun saat ini masih dalam perundingan bersama keluarga besar terkait nasib rumah,” tutup Dessy. (*)