Kobar Marunting Batu Aji

Pimpin Rapat Evaluasi SAKIP, Pj Bupati Anang Dirjo Minta SKPD Kobar Perkuat Inovasi

Pj Bupati Kobar Anang Dirjo menggelar rapat hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Selasa (1/11/2022).

Editor: Fathurahman
(Kontributor Tribunkalteng.com / Danang Ristiantoro)
Pj Bupati Kobar Anang Dirjo saat memimpin rapat hasil evaluasi SAKIP, di Aula Kantor Bupati, Selasa, (1/11/2022). Kegiatan tersebut diikuti seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkup pemerintah setempat. 

TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Pj Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Anang Dirjo menggelar rapat hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Selasa (1/11/2022).

Kegiatan SAKIP tersebut digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di Aula Kantor Bupati di Pangkalan Bun, pada Selasa, (1/11/2022).

Pj Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Anang Dirjo memimpin langsung kegiatan tersebut dan diikuti seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkup pemerintah setempat.

Pj Bupati Anang Dirjo meminta seluruh kepala SKPD untuk memberi perhatian serius terhadap evaluasi SAKIP tersebut.

"Saya minta Kepala SKPD menindaklanjuti hasil evaluasi SAKIP ini, terutama bagi yang mengalami penurunan nilai," kata Anang Dirjo.

Baca juga: Festival Kuliner Nusantara di Papua, Bupati Matius Awoitauw Nikmati Coto Menggala Khas Kobar

Baca juga: Rakor Antar Jenjang Pemerintahan Kobar, Pj Bupati Anang Dirjo Ingin Efektifkan Koordinasi

Baca juga: Tengah Jalan Ahmad Yani Pangkalan Bun Jadi Tempat Parkir Kendaraan, Banjir Kobar Mulai Surut

Baca juga: 51 KK Terdiri 156 Jiwa Bertahan di Pengungsian, Bantuan Korban Banjir Kobar Berdatangan

Anang Dirjo berharap seluruh SKPD melengkapi berkas-berkas atau dokumen pendukung yang diminta.

"Kuatkan inovasi di masing-masing SKPD, saya pikir hal itu tidak terlalu sulit, memperpendek jalur birokrasi juga bagian dari inovasi, dan ini tidak harus membutuhkan anggaran, yang penting ada keinginan menjadi lebih baik," tuturnya.

Ia juga mengharapkan kepala SKPD untuk terus memantau dan mengawasi segala permasalahan di masing-masing instansinya.

"Kepala SKPD harus berkomitmen untuk meningkatkan nilai SAKIP di intansinya," tegas Anang Dirjo.

Diketahui, jika Evaluasi penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja dilakukan terhadap 38 SKPD.

Ada 4 komponen yang dievaluasi, yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi kinerja.

Hasil evaluasi dituangkan dalam bentuk nilai dengan kisaran mulai dari 0 sampai dengan 100.

Berdasarkan laporan inspektur kabupaten Kobar Isno Pandowo menyebutkan, bahwa tahun 2022 ini terdapat 27 SKPD mengalami penurunan nilai.

Isno menjelaskan hal yang membuat penurunan nilai adalah lembar kerja evaluasi (LKE) tahun 2022 yang digunakan berbeda dengan tahun sebelumnya yakni berpedoman pada Permenpan RB no.88 tahun 2021.

aula kantor bupati kobar 12
Pj Bupati Kobar Anang Dirjo saat memimpin Kegiatan SAKIP digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di Aula Kantor Bupati di Pangkalan Bun, pada Selasa, (1/11/2022). (Kontributor Tribunkalteng.com / Danang Ristiantoro)

"Dalam pedoman ini, bobot tertinggi adalah aspek implementasi atau pemanfaatan, dimana dalam LKE tersebut mewajibkan ada upaya inovasi yang menjadi percontohan dalam penerapan manajemen kinerja," kata Isno.

Diinformasikan, bahwa di tahun 2022 ini terdapat 11 SKPD yang mengalami peningkatan nilai SAKIP.  (Kontributor Tribunkalteng.com / Danang Ristiantoro)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved