Berita Kaltim

Pengedar Narkoba 2 Pria Kutai Barat Ditangkap Polisi, Sabu Dibungkus Kotak dan Ditulis Nama Pelaku

Satresnarkoba Polres Kubar menangkap 2 pelaku yang diduga menjadi pengedar sabu di wiilayah Kutai Barat, barbuk diamankan dibungkus dalam kotak

Editor: Sri Mariati
Satresnarkoba Polres Kotim untuk Tribunkalteng.com
Ilustrasi, Barang bukti yang diamankan anggota Satresnarkoba Polres Kutai Barat dari tangan pelaku yang diduga pengedar narkoba. 

TRIBUNKALTENG.COM, SENDAWARSatresnarkoba Polres Kubar, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim),

Kedua pelaku berinisial AS (42) dan P (41) atau paruh baya yang diduga menjadi Pengedar Narkoba tersebut.

Para pelaku dibekuk di wilayah Kampung Dingin, Kecamatan Muara Lawa Kutai Barat, Jumat (28/10/2022).

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasat Resnarkoba AKP Bitab Riyani dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti barang haram.

Yakni berupa narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bentuk kotak dan masing-masing bertuliskan nama kedua tersangka.

Pada hari Jumat (28/10/2022) sekira jam 02.30 WITA, di pinggir jalan Trans Kaltim Kampung Dingin, Kecamatan Muara Lawa Kutai Barat.

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Polresta Balikpapan Ringkus Seorang Pengedar Narkoba, Sabu 110,76 Gram Disita

Baca juga: Narkoba di Kaltim, 2 Sekawan Kompak jadi Pengedar Sabu, Pelaku Diringkus Anggota Polres Bontang

Pada awalnya tim Opsnal Resnarkoba Polres Kubar mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu" ujar Kasat Resnarkoba," pada Minggu (30/10/2022).

Selanjutnya kata dia pegugas langsung melakukan penyelidikan dan didapati 1 kotak masker yang bertuliskan (AS) Kubar Simpang Kalteng yang terbungkus plastik kresek warna merah.

Dan setelah dibuka di dalamnya terdapat 1 buah bungkusan warna putih yang bertuliskan (AS) Kubar yang dilapisi dengan potongan plastik warna bening.

Selain itu, ada 3 buah potongan tissu warna putih dan dan saat 1 buah bungkusan warna putih yang bertuliskan (AS) Kubar.

Di dalamnya terdapat 1 poket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna bening.

Saat dipertanyakan kepemilikannya, AS mengakui bahwa 1 poket narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapatkan dengan cara membeli dari seseorang berinisial (A) di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar).

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Pertama Kali Bisnis Sabu Ibu Rumah Tangga di Balikpapan Ditangkap Polisi

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Simpan Sabu Dalam Kantong Celana, Pria di Kutai Barat Diringkus Polisi

"Selanjutnya (AS) dan (P) bersama barang bukti di amankan dan dibawa ke Polres Kutai Barat guna proses penyidikan lebih lanjut," bebernya.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka terancam hukuman pidana penjara di atas lima tahun atau maksimal hukuman mati sesuai undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 2 Pria Kampung Dingin Kutai Barat Diamankan Polisi, Diduga Edarkan Barang Haram, .

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved