Berita Kaltim

Kasus Penganiayaan di Berau Kaltim Pemuda, Polsek Sambaliung Lakukan Restoratif Justice

Kasus penganiayaan yang dilakukan pemuda di Jalan Pemadam, Kampung Suaran Kecamatan Sambaliung, Kaltim, dugelar Restorative Justice

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. penganiayaan yang dilakukan pemuda di di Jalan Pemadam, Kampung Suaran Kecamatan Sambaliung, dimediasi Polsek Sambaliung menggelar Restorative Justice. 

TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG REDEB – Kasus penganiayaan yang dilakukan pemuda di Jalan Pemadam, Kampung Suaran Kecamatan Sambaliung, dimediasi Polsek Sambaliung menggelar restorative justice.

Diketahui, sebelumnya dugaan penganiayaan itu terjadi di Jalan Pemadam, Kampung Suaran Kecamatan Sambaliung, pada Minggu (23/10/2022) sore sekitar 16.30 WITA kemarin.

Kapolsek Sambaliung Iptu Iwan Purwanto menuturkan, pada Minggu (23/10/2022) malam, Pospol Suaran mendapat laporan bahwa DS (18) menjadi korban pemukulan oleh RAM (18).

Saat didatangi rumahnya, korban menjelaskan pada Minggu sore hendak berangkat bermain voli dengan temannya.

Di tengah perjalanan, DS dihadang oleh RAM bersama sekitar 8 orang yang tidak dikenal.

Baca juga: Polres Malinau Terapkan Restorative Justice Pelaku Penggelapan Ratusan Elpiji, Korban Cabut Laporan

Baca juga: Tak Ada Uang Beli Susu Anak, Ayah di Bereng Bengkel Curi Kotak Amal, Polisi Beri Restorative Justice

Baca juga: Proses Hukum YP Kepemilikan Dua Sajam Dihentikan, Polres Tabalong Terapkan Restorative Justice

“Tanpa sebab yang jelas, pelaku langsung memukul dengan tangan kosong hingga mengenai pelipis sebelah kiri dan mengalami luka bengkak,” jelasnya, Selasa (25/10/2022).

Usai memukul korban, pelaku bersama rombongannya pun pergi meninggalkan korban. Karena tidak terima, akhirnya korban melapor ke pihak berwajib.

Dalam restorative justice itu, korban dan pelaku yang sama-sama didampingi orangtuanya dipertemukan.

Keduanya saling meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya atau perbuatan yang melanggar hukum lainnya.

“Keduanya juga berjanji akan menyelesaikan permasalahan yang telah terjadi lalu dengan cara damai dan kekeluargaan,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polsek Sambaliung Restorative Justice Kasus Penganiayaan di Berau, .

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved