Berita Kaltara

Seorang Kakek WNA Ilegal Terjaring Imigrasi Nunukan, Tak Ada Paspor Cuma Tunjukan IC Malaysia

Seorang seorang WNA asal Malaysia bernama Samba Bin Dullah (65), terjaring pihak Imigrasi Kelas II TPI Nunukan masuk secara ilegal tanpa paspor

Editor: Sri Mariati
HO/Imigrasi Nunukan
Imigrasi Kelas II TPI Nunukan kembali mengamankan seorang WNA Malaysia bernama Samba Bin Dullah (65), akibat masuk ke Indonesia tanpa paspor alias ilegal, pada Rabu (19/10/2022), siang. 

Dari hasil pemeriksaan Imigrasi  Nunukan, WNA Malaysia unprosedural itu dikenakan Pasal 75 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca juga: Imigrasi Nunukan Amankan Pria Asal Jawa Tengah Ingin ke Tawau Malaysia, Tak Miliki Visi Kerja

Baca juga: 4 WNA Asal Asal Malaysia Diamankan Satgas Pamtas RI, Ambil Petasan Kembang Api Rayakan Lebaran

Pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia.

Termasuk orang yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.

"Sementara ini kami amankan WNA Malaysia itu di ruang detensi Imigrasi Nunukan.

Kami masih menunggu dokumen perjalanan Malaysia, karena yang bersangkutan nggak bawa paspor," ungkap Washington.

Lebih lanjut Washington mengatakan, dokumen perjalanan yang ditunggu berupa perlakuan cemas atau biasa disebut SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) dari Konsulat Malaysia di Pontianak.

"Dokumen tersebut untuk sekali perjalanan. Setelah dokumen perjalanan keluar akan segera dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dengan penangkalan," imbuhnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Bermaksud Kunjungi Mertua di Indonesia, Seorang WNA Malaysia Diamankan Imigrasi Nunukan

 

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved