Berita Kaltara

Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Tarakan Kaltara, Ternyata Semua Pelaku Anak di Bawah Umur

Komplotan pelaku 4 unit curanmor di Kota Tarakan, Kaltara berhasil dibongkar Satreskirim Polres Tarakan, rerata pelaku ternyata anak di bawah umur

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Komplotan pelaku pencurian 4 Sepeda Motor di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) ternyata Anak di bawah umur. 

TRIBUNKALTENG.COM, TARAKAN – Komplotan pelaku 4 unit curanmor di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) ternyata Anak di bawah umur, yang rata-rata duduk di bangku sekolah.

Tindak pidana curanmor itu dibongkar oleh tim Satreskrim Polres Tarakan. Dari tangan pelaku lima Sepeda Motor ikut diamankan.

Empat pelaku terduga sindikat curanmor yakni pelaku inisial SE atau SP (16), ST (15), RF (16), RI (16).

Satu unit Sepeda Motor sudah dipreteli empat pelaku, dan dijual ke penjualan besi tua dengan harga pelang Rp 300 ribu dan harga mesin Rp 80 ribu.

Aksi penjualan rangka motor itu awal terkuaknya tindak keempat pelaku pencurian tersebut.

Bahkan satu pelaku masih berstatus pelajar dan sisanya sudah putus sekolah.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi melalui Kanit Pidum Polres Tarakan, Ipda Muhammad Farhan.

Menurutnya, saat ini pihaknya sudah menangani kasus curanmor dan dalam proses pengembangan. Kasus ini juga sempat viral di media sosial.

Baca juga: Curanmor di Palangkaraya, Kunci Motor Masih Nempel di Motor, Pencuri Langsung Bawa Kabur

Baca juga: Curanmor di Masjid Jami Nurul Islam Palangkaraya, Terekam CCTV Pencuri Bawa Kabur Motor Jamaah

“Berdasarkan hasil kegiatan penyelidikan anggota di lapangan, sementara diamankan empat motor Yamaha Mio M3 bernopol KU 2648 GI, kemudian satu Honda Beat bernopol KU 3102 G, Mio M3 CW Tahun 2022 dan satu kendaraan bernopol KU 5917 GM,” sebutnya.

Sebenarnya dikatakan Ipda Muhammad Farhan, SE atau SP adalah diduga dalang atau otak curanmor yang diduga adalah sindikat karena masing-masing memiliki peran saat melancarkan aksinya.

Empat BB hasil curian keempat pelaku, dilakukan di empat lokasi berbeda. Lokasi pencurian pertama ada pada (18/8/2022) pukul 04.00 WITA di halaman parkir RSUD dr H Jusuf SK.

Kemudian, sebelumnya, Jumat (6/5/2022 Mei 2022, pukul 22.00 WITA, pelaku terlibat curanmor di samping Stadion.

Sehari setelahnya, Sabtu (7/5/2022), Yamaha Mio M3 juga dilaporkan hilang di Jalan Sungai Sesayap Kampung Empat dan terakhhir di wilayah tak jauh dari Bius Café.

 “Keonologis penangkapan, bermula dari informasi diterima dari anggota di lapangan, ada rangka motor dijual di besi tua. Informasi itu anggota menyelidiki asal mula penjualan rangka Sepeda Motor dan didapatkan informasi yang menjual motor itu inisial FT atau ST,” beber Ipda Muhammad Farhan.

Baca juga: Tersangka Curanmor Balangan Tak Berkutik Ditangkap, Petugas Sita Barang Bukti di Rumah Pelaku

Baca juga: Sempat Buron 2 Bulan, Residivis Curanmor di Pasar Siantan Akhirnya Dibekuk Reskrim Polsek Jongkat

Dan yang pertama kali diamankan dari Satreskrim yaitu FT, kemudian FT diinterogasi, dan meyebutkan ada beberapa TKP lain yang dilaksanakan FT bersama rekannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved