Berita Kaltim
Guru SD di Samarinda Foya-foya dari Uang Penipuan Arisan Online Bodong, Total Kerugian Capai Rp1,7 M
Penipuan berkedok arisan online, Guru SD berinisial JU di Samarinda, digunakan foya-foya untuk kebutuhannya, kerugian korban capai Rp 1,7 miliar
TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Penipuan berkedok arisan online, Guru SD yang masih honorer berinisial JU di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ditetapkan polisi tetapkan sebagai tersangka tunggal.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat dijumpai di Mapolresta, Kamis (20/10/2022).
Ary Fadli mengatakan, terkuaknya penipuan berkedok arisan online bodong tersebut, setelah ada dua orang yang melaporkan secara resmi ke Mapolresta Samarinda.
Sehingga pihaknya menekankan, jika masih ada warga masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melaporkannya.
"Untuk saat ini kerugian para korban mencapai Rp 1,7 miliar," bebernya.
Terkait barang bukti, pihaknya telah mengamankan beberapa barang milik JU.
Baca juga: Terdakwa Arisan Online di Banjarmasin Divonis Kurungan Penjara 21 Bulan dan Ganti Rugi Rp 650 Juta
Baca juga: 320 Orang Jadi Korban Arisan Online Fiktif di Kalsel, Kerugian Capai Rp 11 M
Baca juga: Bandar Arisan Bodong Asal Tegal Rejo Kotabaru Diamankan, Polisi Sita 13 Lembar Bukti Transfer
Seperti perhiasan emas hingga perabotan mewah yang dibeli pelaku dengan menggunakan uang para korban.
Dijelaskannya juga bahwa motif pelaku adalah menawarkan arisan online kepada para kaum ibu melalui media online.
Dengan modus operandi akan memberikan keuntungan berkali lipat kepada korban dalam kurun waktu 2 minggu hingga satu bulan.
"Syaratnya harus memasukan sejumlah dana. Dari puluhan sampai ratusan juta,
Dia mengaku sudah melakukan aksinya sejak 5 bulan terakhir," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Oknum Guru di Samarinda Diduga Pakai Uang Korban Arisan Online Bodong, Beli Barang Mewah,