Berita Barito Timur

2 Pria Kelua Kalsel Tipu Seorang Ibu di Bartim, Diiming Uang dari Alam Gaib Korban Rugi RP 60 Juta

Polsek Dusun Timur, berhasil menangkap 2 tersangka tindak pidana penipuan oleh 2 pria asal Kelua, Kalsel, korban seorang ibu diimingi uang dari gaib

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Iptu Kuslan untuk Tribunkalteng.com
Kedua tersangka bernama Juamidi dan Pahruji, berikut barang bukti yang diamankan Polsek Dusun Timur, Jumat (21/10/2022) 

“Korban SK pun memberikan uang dan mentransfer pada kedua tersangka hingga mencapai Rp 60 juta. Namun hingga saat itu, uang dari alam gaib yang dijanjikan belum juga ada kejelasan,” terangnya.

Tak puas sampai di situ, kedua tersangka kembali meminta hewan kurban yang telah diuangkan oleh korban.

Merasa curiga dan ditipu oleh Juamidi dan Pahruji, korban SK pun melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Dusun Timur.

“Mendapat laporan tersebut, kami dari Polsek Dusun Timur langsung memindak lanjuti dan melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka,” ungkapnya.

Baca juga: Pelaku Penipuan Pengganda Uang Banjarbaru Ditangkap, Korbannya Sempat Serahkan Rp 50 Juta

Alhasil kedua tersangka yakni Jumaidi dan Pahruji pun berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 lembar kain kuning, 1 lembar kain hitam, 1 lembar kain motif batik, 1 lembar kain putih, 1 buah kotak kayu, dan 1 mangkok beras kuning.

Tak sampai disitu, polisi juga mengamankan uang Rp 200 ribu, 1 buah bunga kantil, 1 buah keris, bukti tranfer, 1 buah wadah plastik, dan 2 unit gawai milik kedua tersangka.

Kedua tersangka pun dibawa ke Mapolsek Dusun Timur guna menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan.

“Atas perbuatnnya, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 378 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Penipuan,” tutup Iptu Kuslan. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved