Berita Kalsel
Trio Bandit Curi Kabel Tower BTS Sepanjang 35 Meter di Jalan S Parman Banjarmasin Ditangkap Polisi
Trio bandit nekat mencuri kabel tower BTS di Jalan S Parman Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) terekam CCTV dan ditangkap polisi
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN – Trio bandit nekat mencuri kabel tower BTS di Jalan S Parman Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) Terekam CCTV.
Bermodal rekaman CCTV sebagai barang bukti tersebut, unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat pun berhasil membekuk satu orang pelaku
Pelaku yang berhasil tertangkap pada Selasa (18/10/2022) lalu adalah MAK (31) warga Jalan Kelayan B, komplek 10 RT 3, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Penangkapan ini, disebutkan Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman, melalui kanit reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, Kamis (20/10/2022) dilakukan dirumah MAK.
"Dua orang lainnya masih buron atas nama JH dan I, masih kami buru pelakunya. Disangkakan kejahatan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana," ujar Ipda Ginting.
Baca juga: Narkoba di Palangkaraya, Pria Brewok Diciduk Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Bawa Sabu
Baca juga: Pelaku Idap Keterbelakangan Mental, Kasus Pencurian Motor di Tideng Pale Kaltara Berakhir Damai
Mereka dilaporkan korbannya Eko Ariyanto (32) warga Kapuas karena telah melakukan pencurian di Jalan S Parman Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat.
"Tepatnya di tower BTS Jorong Cafe pada Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 10.25 Wita lalu," lanjutnya.
Adapun kronologis pencurian itu, kata Kanit bermula saat pelapor bersama saksi bernama Prasetyo (25) datang ke tower BTS yang berada di Jorong Cafe untuk memeriksa jaringan yang sedang mengalami gangguan.
"Setelah dicek ternyata ada beberapa kabel feeder hilang yang mengakibatkan gangguan," jelasnya.
Akibat menghilangnya kabel feeder sepanjang 35 meter itu, pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Barat guna diproses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Pencurian di Palangkaraya, Warung Sembako Jalan Beliang Kemalingan 3 Kali, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Baca juga: Pencurian di Kaltim, Pria Asal Barong Tongkok Curi 15 Unit AC Gor Desnan, Pelaku Dibekuk Polisi
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 36.750.000," tuturnya.
Lebih lanjut, kata Kanit dari penangkapan MAK di kediamanya, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Mobil Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi B 9856 PAK yang digunakan sebagai sarana pengangkut kabel tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pencurian di Banjarmasin - 3 Pria Gasak Kabel Tower BTS di Jalan S Parman, 1 Pelaku Diringkus Polisi,