Berita Kalsel
Penemuan Tambang Batubara Ilegal di HST, Berawal dari Komunitas Trail, Tim Gabungan Cek Lokasi
Tim Gabungan terjun cek lokasi penemuan tambang batu bara ilegal yang ditemukan komunitas trail di di Gunung Titi Kecamatan Limpasu, Kabupaten HST
TRIBUNKALTENG.COM, BARABAI – Tim Gabungan dari Pemkab HST, Polres HST, Polsek limpasu, Danramil serta kepala Desa Limpasu, terjun ke lapangan mengecek adanya penemuan tambang batu bara ilegal yang ada di Gunung Titi Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Kasus itu terungkap berawal dari viralnya video komunitas trail menemukan tambang batu bara di kawasan tersebut.
Tim gabungan menggunakan mobil Polsek dan sejumlah trail rombongan menuju Desa Pihandam, hingga mendaki gunung dan sampai di tugu pilar batas utama (PBU) 09, Rabu (12/19/2022).
Setelah berjalan kaki sekitar 1 km tim menemukan stockpile batubara yang berdasarkan data GPS masuk wilayah Desa Campan Kabupaten Balangan.
Di sana juga terdapat akses jalan keluar menuju Desa Campan Kecamatan Tebing Tinggi Balangan.
Baca juga: Pria di Lokasi Tambang Ilegal Sekatak Tega Lukai Teman Sendiri Pakai Sajam, Gegara Tagih Hutang
Baca juga: Asyik Bungkus Sabu Seorang Pengedar Wanita Ditangkap Polisi di Lokasi Tambang Emas Ilegal Sekatak
Hingga jalan turun gunung menuju Desa Nateh Kecamatan Batang Alai Timur Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Pantauan banjarmasinpost.co.id (Tribun Network) yang mengikuti perjalanan rombongan, lokasi di pinggir jalan baru yang masih berupa tanah merah tersebut ditemukan tumpukan batu bara yang sudah ditambang atau ditumpuk.
Setelah menyusuri Jalan menurun dekat tumpukan batu bara tadi sekitar 2 km ditemukan lokasi penambangan batubara, berupa lubang menganga yang secara lokasi dari titik koordinat pilar batas utama 9 berada di Desa Nateh, bukan di Gunung Titi di Kecamatan limpasu.
"Jaraknya 430 meter dari batas Kabupaten Balangan tadi,"kata ahli Geodesi atau atau ahli pemetaan dari Dinas Perkim Pemkab HST Dr Sadiannor.
Desa Nateh sendiri dengan Desa Campan Kabupaten Balangan. 2 desa tersebut juga terhubung ke gunung Titi di Desa Pihandam Kecamatan Limpasu.
Baca juga: 1 Korban Lagi Longsor di Lokasi Tambang Batu Bara PT Pipit Mutiara Jaya Akhirnya Ditemukan Meninggal
Baca juga: Kasus Penambangan Ilegal Batu Bara di Kotabaru Kalsel Meningkat di 2022, 5 Kasus Pertengahan Juli
Namun, lokasi tambang dipastikan berada di Desa Nateh.
Sebelumnya dititik lokasi stock pile tim batas wilayah Pemkab HST melakukan pemetaan menggunakan drone.
"Hasil foto drone nanti akan kami verifikasi, apakah masih ada titik-titik penambangan ilegal lainnya di wilayah HST. Yang jelas, kita melihat langsung ada satu titik penambangan di Desa Nateh yang batu baranya sudah diangkut dan ditumpuk di perbatasan, yaitu Desa Campan," beber Sa'diannor.
Diduga batu bara hasil penambangan ilegal tersebut diangkut dan dibawa keluar menggunakan angkutan melewati akses jalan Kabupaten Balangan.
Sedangkan untuk akses jalan ke Desa Nateh, dari lokasi penambangan ditutup oleh pihak penambang, sehingga tak bisa dilewati sepeda motor. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Tambang Batubara Ilegal Ditemukan di Desa Nateh HST, Akses Jalan Lewat Balangan,