Berita Kalsel

Kasus Penambangan Ilegal Batu Bara di Kotabaru Kalsel Meningkat di 2022, 5 Kasus Pertengahan Juli

konferensi pers yang rutin dilakukan pihak Polres Kotabaru, Kalsel untuk triwulan II 2022 ini, terungkap kasus penambangan ilegal mendominasi

Editor: Sri Mariati
POLRES TANBU
Polisi memasang garis polisi di truk-truk besar di lokasi tambang diduga ilegal di Desa Mangkalapi, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, KOTABARU – Dalam kegiatan konferensi pers yang rutin dilakukan pihak Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk triwulan II 2022 ini, terungkap kasus Penambangan Ilegal mendominasi.

Ekspose yang dipimpin langsung Wakapolres Kotabaru Kompol Sofyan SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil SIK, Kanit Krimum dan KBO Inte Polres Kotabaru, di Aula Sanika Satyawada, Jumat (16/7/2022) lalu.

Sofyan mengungkapkan, pada 2022 ini kasus yang menjadi perhatian pihaknya adalah Ilegal Mining, terutama penambangan batu bara secara ilegal.

Jelsanya, pada 2021 kasus Penambangan Ilegal hanya satu kasus, sementara 2022 meningkat menjadi lima kasus di pertengahan Juli.

Dilanjutkan Kasat Reskrim Abdul Jalil, dua dari lima kasus tersebut sudah tahap dan telah disidangkan di Pengadilan Negeri.

Baca juga: Polres Tanbu Kalsel Amankan Dua WNA China Diduga Melakukan Kegiatan Penambangan Ilegal

"Kasus ilegal mining trennya meningkat, khususnya pertambangan batu bara. Kami melakukan penindakan 5 LP (laporan polisi). 5 perkara ini objeknya berbeda," jelasnya.

Diakui Jalil, dalam melakukan penindakan, pihaknya mengalami kendala. Menyusul, saat ini pemerintah sedang menggodok Undang-Undang Ciptakerja.

"Sinkronisasi Undang-Undang Ciptakerja itu membuat banyak pelaku usaha lebih condong hanya dikenakan sanksi administrasif," terangnya.

Artinya masih diberikan kesempatan untuk mengurus apabila ada kelengkapan-kelengkapan administrasi yang belum lengkap.

Namun kesempatan itu diberikan selama tiga tahun untuk mengurus perizinannya baru kemudian pidana itu masuk.

Baca juga: Aktivitas Penambangan Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Dihentikan Balai Gakkum KLHK Kalimantan

Baca juga: Polres Bontang Amankan 7 Pekerja & 2 Alat Berat, Dugaan Tambang Ilegal di Desa Santan Ulu Kukar

Disinggung kasus kriminal umum yang trennya sempat turun di 2021, tahun ini (2022) kembali naik, karena banyak kejahatan konvensional terjadi di 2022.

Tahun 2020 sebanyak 50 kasus dibandingkan tahun 2021 perkara turun.

"Atau 2020 perkara yang masuk sebanyak 235, dan LP yang masuk di 2021 hanya 179. Artinya tren ini menurun," ucapnya.

Sedangkan di Juli perkara yang ditangani sudah sebanyak 125. Jalil berharap tidak ada peningkatan lagi. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kasus Penambangan Ilegal di Kotabaru Meningkat di 2022.

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved