Berita Kaltara
Pria di Lokasi Tambang Ilegal Sekatak Tega Lukai Teman Sendiri Pakai Sajam, Gegara Tagih Hutang
Pemuda berinisial AD (20) tega aniaya temannya sendiri, alhasil pelaku diamankan anggota Polsek Sekatak, Bulungan, gegara ditagih hutang oleh korban
TRIBUNKALTENG.COM, BULUNGAN – Pemuda berinisial AD (20) tega aniaya temannya sendiri, alhasil pelaku diamankan anggota Polsek Sekatak, Bulungan.
Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona Siregar melalui Kapolsek Sekatak, Iptu Mahmud mengatakan, kejadiannya pada Jumat, (24/6/2022) sekira pukul 01.00 WITA di lokasi tambang emas ilegal Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak.
Mahmud menuturkan, pelaku AD sebelum menganiaya korban berinisial AT, sempat adu mulut hingga korban memukul pelaku.
“Para saksi menyaksikan jika korban sempat cekcok dengan pelaku AD, hingga akhirnya korban memukul pelaku sebanyak 2 kali.
Tidak terima pelaku pun membalas dengan menikam korban 1 kali,” ucapnya Rabu (29/6/2022).
Lebih lanjut kata Mahmud, setelah korban rebah ke tanah, pelaku pun melarikan diri dan bersembunyi di salah satu pondok.
Baca juga: Modus Permintaan Uang, Nomor Telepon Kasat Reskrim Polres Bulungan Diretas Orang Tak Dikenal
Baca juga: Marah-marah Akibat Mabuk Lem Ancam Pakai Sajam, Pria di Palangkaraya Diamankan Petugas
Ia turut menyembunyikan pisau dapur yang digunakan menikam korban pakai sajam.
“Setelah terjatuh, korban dilarikan ke Puskesmas Sekatak dan telah dirujuk ke RSD dr H Soemarno Sosroatmodjo untuk mendapatkan penanganan serius,” ucapnya.
Berbekal keterangan saksi dan korban, personel Polsek Sekatak kata Mahmud, melakukan pencarian terhadap pelaku.
Akhirnya pelaku ditemukan beserta barang bukti sajam jenis pisau dapur yang digunakan menusuk korban.
“Sudah kita amankan pelaku, dia sembunyi di tenda milik temannya,” ujarnya.
Kepada polisi, pelaku menjelaskan jika di hari Kamis (23/6/2022) sempat meminta uangnya kepada korban, namun mendapatkan jawaban tidak ada.
Bahkan mendapatkan bahasa yang tidak mengenakkan hingga akhirnya di hari Jumat (24/6/2022) pelaku menusuk korban tepat di pinggang kirinya.
Baca juga: Tawuran Pelajar Palangkaraya, Seorang Pelajar Babak Belur & Petugas Temukan Sajam di Lokasi
“Pelaku melakukan penganiayaan karena merasa sakit hati, karena korban sering mengancam pelaku ketika menagih hutang sebesar Rp 1.100.000,” ucapnya.
Mahmud menambahkan, pelaku diamankan oleh personel Polsek Sekatak di lokasi tambang emas daerah Grandmax pada hari Jumat (24/6/2022) sekitar pukul 11.30 WITA, dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Mako Polsek Sekatak.
“Antisipasi adanya aksi balasan dari keluarga korban yang tidak terima dengan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku. Makanya kita amankan segera,” ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul KRONOLOGI Pria di Sekatak Bulungan Tega Menikam Teman Sendiri Pakai Pisau Dapur, Kondisinya Kini,