Berita Kalbar
Razia Dadakan di Kamar Warga Binaan Lapas Singkawang Kalbar, Petugas Temukan Barang Terlarang
Razia dadakan di kamar Warga Binaan di Lapas Kelas II B Singkawang, Kalbar, ditemukan barang terlarang oleh petugas saat razia dadakan
TRIBUNKANLTENG. COM, SINGKAWANG – Razia dadakan di kamar Warga Binaan di Lapas Kelas II B Singkawang, kembali dilakukan Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (10/10/2022).
Dari penggeledahan dadakan, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban.
Diantaranya senjata tajam rakitan, gunting, korek api, dan lainnya yang kemudian dilakukan pendataan dan pemusnahan oleh petugas.
Hal itu dijelaskan, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Rehabilitasi Kesehatan, Perawatan, Lola Basan Baran dan Keamanan, Herry Suhasmin.
ungkapnya razia dadakan dan penggeledahan ini dilakukan sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Singkawang.
Baca juga: WBP Lapas Narkotika Samarinda Kaget Dilakukan Penggeledahan dan Tes Urine Dadakan
Baca juga: Razia Dadakan Petugas Lapas Kelas IIB Nunukan Temukan Barang Terlarang Dalam Kamar Hunian WBP
"Dalam penggeledahan ini kita menyasar blok hunian, kamar hunian dan juga lingkungan sekitar, untuk mencari barang-barang yang tidak seharusnya di dalam lapas/rutan," ujar Herry, Selasa (11/10/2022).
Saat proses penggeledahan, Herry yang merupakan mantan Kepala Lapas Kelas I Pekan Baru ini, memang menekankan kepada petugas agar melakukan penggeledahan badan dan juga kamar hunian dengan sopan dan humanis.
Beberapa Blok Hunian, seperti Blok A, blok Tamping dan juga blok Wanita, dengan meminta petugas tetap melakukan penggeledahan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
“Ke depankan sisi humanis dan amankan barang yang berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban," tegasnya.
Untuk diketahui, sidak yang dilakukan Tim Divisi Pemasyarakatan ini memang digelar tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Sidak dilaksanakan secara tiba-tiba dan hanya melibatkan petugas Lapas yang sedang bertugas malam tadi.
Hal ini dilakukan sebagai sebuah pengecekan kesiapsiagaan bagi petugas untuk mengetahui kesiapan mereka saat terjadi kejadian atau kegiatan yang terjadi secara mendadak, terlebih di dalam Lapas maupun Rutan punya potensi terjadi kerusuhan.
Baca juga: Kalteng Expo 2022, WBP Rutan Palangkaraya Pamerkan Karya Getah Nyatu Bernilai Ekonomis
Baca juga: Badan dan Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Karang Intan Digeledah, Petugas Temukan 9 Sajam Rakitan
"Kita juga lakukan pengecekan kesiapsiagaan petugas pada saat melakukan tugas dan fungsinya, dari petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), hingga petugas jaga semua harus siap siaga. Contoh saat penggeledahan ini, kita lakukan secara tiba-tiba dan libatkan petugas yang saat itu ada di tempat," terangnya.
Petugas Lapas itu, lanjut Herry, harus siap siaga dan peka dengan lingkungan sekitar, pasang mata dan telinga sebaik mungkin untuk screening keadaan sekitar.
"Apabila ada yang mencurigakan segera laporkan ke Pimpinan dan dapat ditindaklanjuti. Tak kalah penting juga petugas P2U jangan sembarangan saat membuka pintu, cek dulu siapa yang datang dan keperluannya apa, kalau semua berjalan sesuai SOP pastinya Lapas akan dalam keadaan kondusif," tukasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Kamar Warga Binaan Lapas Singkawang Digeledah Divisi Pemasyarakatan Kalbar, Temukan Sajam Rakitan.