Berita Kalsel

Badan dan Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Karang Intan Digeledah, Petugas Temukan 9 Sajam Rakitan

Pengelola Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, melakukan penggeledahan kamar blok hunian warga binaan, Selasa (31/5/2022) malam.

Editor: Fathurahman
Lapas Narkotika Karangintan untuk BPost
Benda terlarang ditemukan Petugas Lapas Narkotika Karang Intan saat menggeledah kamar hunian warga binaan, Selasa (31/5/2022) malam. 

TRIBUNKALTENG.COM, MARTAPURA - Pengelola Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, melakukan penggeledahan kamar blok hunian warga binaan, Selasa (31/5/2022) malam.

Dalam penggeledahan tersebut petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) menemukan sejumlah benda terlarang yang ada di kamar hunian.

Razia yang dilakukan oleh petugas di kamar hunian tersebut dilakukan secara rutin agar tidak ada barang terlarang yang masuk ke kamar hunian warga binaan.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo yang memimpin kegiatan itu tepat pukul 20.30 Wita tersebut dan sempat mengagetkan warga binaan.

Tim Satopspatnal bersama puluhan anggota regu pengamanan berkumpul di lapangan depan, untuk mengikuti apel sekaligus pengarahan mengenai teknis penggeledahan yang nantinya akan dilakukan.

Baca juga: Budidaya Ikan Patin di Rutan Kualakapuas Untuk Kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan

Baca juga: Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Ternak di Kota Palangkaraya Masih Nihil

Baca juga: Pikap Nyaris Hangus Terbakar di Adonis Samad Palangkaraya, Keluar Asap dari Bawah Mobil Saat Melaju

Kegiatan penggeledahan dilakukan terhadap kamar hunian pada blok F dan G, para penghuni kamar diminta untuk keluar kamar dengan dengan tertib.

Terlebih dahulu dilakukan penggeledahan badan oleh petugas, untuk kemudian berkumpul di area tengah blok.

Selanjutnya, disaksikan oleh salah satu perwakilan kamar, penggeledahan dilakukan oleh petugas yang sudah ditentukan sebelumnya.

“Kegiatan ini kita lakukan, untuk memastikan agar tidak ada benda-benda yang dilarang, termasuk benda yang berbahaya berada di lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan, giat ini juga dalam rangka melaksanakan perintah pimpinan, tentang upaya progresif dan masif guna menjaga kondusifitas lingkungan Lapas,” jelas Wahyu

Adapun hasil temuan dari penggeledahan kamar hunian yang dilakukan, didapati 4 buah kipas angin, 1 buah sendok stainless, 2 set kartu remi, 1 set kartu domino, 5 buah korek api gas, 9 buah sajam rakitan.

Kemudian 2 buah sikat gigi, 10 buah biji dadu, 2 buah kabel USB, 2 buah adaptor, 2 buah terminal rakitan, 1 buah wifi portable, dan 1 buah handphone dengan kondisi rusak.

Barang-barang tersebut kemudian dicatat untuk dilaporkan dan dimusnahkan.

"Hasil temuan penggeledahan akan kita data, kemudian kita musnahkan. Untuk warga binaan yang bloknya dilakukan penggeledahan juga diberikan arahan mengenai tata tertib yang berlaku di Lapas, serta kewajiban yang harus mereka patuhi selama menjalani pembinaan, penyampaian sanksi jika terus melakukan pelanggaran, diharapkan mereka bisa memikirkan, untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang," kata Wahyu. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Geledah Kamar Hunian, Petugas Lapas Narkotika Karangintan Temukan Sajam Rakitan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved